REHABILITASI REMAJA PELAKU KEJAHATAN JALANAN DI YOGYAKARTA
Abstract
Abstract. Yogyakarta is still in a state of street crime emergency. Data shows that street crime still occurs every year. The perpetrators of street crimes that occur in Yogyakarta are mostly teenagers. Factors that influence the emergence of street crime such as social, psychological, and biological factors. There is a need for rehabilitation for adolescents who commit street crimes. This research aims to find out, describe, and analyze the process of implementing rehabilitation for juvenile street offenders at the Yogyakarta Youth Social Protection and Rehabilitation Center (BPRSR). This research's data collection method uses interviews, observation, and documentation. The results of this study indicate that social workers play a role in advocating in the fields of education and law. The services provided include meeting basic needs, educational activities, psychosocial interventions, resocialization guidance, and mental and spiritual guidance. The rehabilitation implementation process provides assessment and diagnosis activities, case conceptualization and treatment planning, consultation and referral, and prevention and clinical intervention. The rehabilitation process carried out has been successful and has a positive impact on adolescents. The conclusion is that the rehabilitation process consists of several stages and the results have a positive impact on solving juvenile street offenders problems.
Keyword: Rehabilitation; Juvenile Street Offenders; Yogyakarta.
Abstrak. Yogyakarta masih dalam kondisi darurat kejahatan jalanan. Data menunjukkan bahwa masih terjadi tindak kejahatan jalanan di setiap tahunnya. Pelaku tindak kejahatan jalanan yang terjadi di Yogyakarta sebagian besar merupakan remaja. Faktor yang mempengaruhi munculnya tindak kejahatan jalanan seperti faktor sosial, psikologis, dan biologis. Perlu adanya rehabilitasi untuk remaja tindak kejahatan jalanan. Tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis proses pelaksanaan rehabilitasi remaja yang terlibat tindak kejahatan jalanan di Balai Perlindungan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Yogyakarta. Metode pengumpulan data penelitian ini yakni wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pekerja sosial berperan melakukan advokasi di bidang pendidikan dan hukum. Layanan yang diberikan yakni berupa pemenuhan kebutuhan dasar, kegiatan pendidikan, intervensi psikososial, bimbingan resosialisasi dan bimbingan mental dan spiritual. Proses pelaksanaan rehabilitasi mencakup kegiatan asesmen dan diagnosis, konseptualisasi kasus dan perencanaan penanganan, konsultasi dan rujukan dan pencegahan dan intervensi klinis. Proses rehabilitasi yang dilakukan telah berhasil dan memberikan dampak positif kepada remaja. Kesimpulannya yakni proses rehabilitasi yang dilakukan terdiri dari beberapa tahap dan hasil dari proses rehabilitasi tersebut berdampak positif dalam menyelesaikan masalah remaja pelaku kejahatan jalanan.
Kata Kunci: Rehabilitasi; Remaja Pelaku Kejahatan Jalanan; Yogyakarta.
Keywords
References
Azzahroo, S. F., Susilowati, E., & Hambali, E. (2020). Peran Pekerja Sosial dalam Proses Reintegrasi Korban Penyalahgunaan NAPZA di IPWL Bumi Kaheman Kabupaten Bandung. REHSOS: Jurnal Ilmiah Rehabilitasi Sosial, 2(2), 156–168. https://doi.org/https://doi.org/10.31595/rehsos.v2i2.311
Halik, A., Apriyanti, E., Aini, Z., Sari, M., & Siagian, K. (2024). Pendekatan Konselor Adiksi dalam Rehabilitasi Remaja Pengguna Narkoba di Loka Rehabilitasi Narkotika Nasional Kalianda. Jurnal Bimbingan Penyuluhan Islam, 06(01), 1–11. https://doi.org/https://doi.org/10.32332/jbpi.v6i1.8959
Harahap, C. B., & Sulhin, I. (2022). Pengendalian Kejahatan Pada Sub-Kebudayaan Geng Klitih ( Dalam Paradigma Kriminologi Budaya ). DEVIANCE: Jurnal Kriminologi, 6(1), 86–101. https://doi.org/10.36080/djk.v6i1.1569
Hartanto. (2022). Klitih Sebagai Bentuk Kejahatan Disertai Kekerasan (Extraordinary Juvenile Deliquency). JURIS HUMANITY: Jurnal Riset Dan Kjian Hukum Hak Asasi Manusia, 1(1), 14–23. https://doi.org/https://doi.org/10.2211/jrkhm.v1i1.1
Hasan. (2023). Kriminalitas Pencurian Sepeda Motor di Desa Gandri Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan. 245–252.
Hirosehaya, D., Zulfitri, R., & Sari, N. Y. (2024). Hubungan Kemampuan Activity of Daily Living Dengan Kualitas Hidup pada Lansia Hipertensi di Wilayah Pesisir. JERUMI: Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary, 2(1), 303–309. https://doi.org/https://doi.org/10.57235/jerumi.v2i1.1858
Hulu, B. F. N. J., Putri, M., & Ritonga, F. U. (2021). Peran Pekerja Sosial dalam Mendukung Proses Pemulihan di Panti Rehabilitasi NAPZA Medan Plus. Krepa: Kreativitas Pada Abdimas, 2(7), 1–7. https://doi.org/10.9765/Krepa.V218.3784
Ikawati, & Mardiyati, A. (2019). Peran Konselor Adiksi dalam Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza. Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial, 43(3), 251–270. https://doi.org/https://doi.org/10.31105/mipks.v43i3.2139
Isnawan, F. (2023). Pencegahan Tindak Pidana Kejahatan Jalanan Klitih Melalui Hukum Pidana dan Teori Kontrol Sosial. KRTHA BHAYANGKARA, 17(2), 249–378. http://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA%0APencegahan
Jatmiko, D. (2021). Kenakalan Remaja klithih yang Mengarah Pada konflik Sosial dan Kekerasan di Yogyakarta. Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 21(2), 129–150. https://doi.org/10.21831/hum.v21i2.37480.129-150
Lubis, I., Lessy, Z., & Sibyan, A. L. (2023). Remaja, Kekerasan, dan Pendidikan Keluarga: Klitih Phenomena di Yogyakarta. Jurnal Pendidikan, Kebudayaan & Keislaman, 2, 1–18. https://doi.org/https://doi.org/10.24260/jpkk.v2i1.1316 REMAJA,
Maghfiroh, S. A., & Pratiwi, P. H. (2019). Strategi Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Antasena Magelang dalam Pelayanan dan Rehabilitasi Anak Berhadapan Hukum (ABH). Dimensia: Jurnal Kajian Sosiologi, 8(1), 61–74. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.21831/dimensia.v8i1.35569
Masturi, R. (2023). Perlindungan Hukum terhadap Anak dalam Kasus Tindak Pidana Penjambretan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia. Jurnal Tana Mana, 4(1), 335–350. https://ojs.staialfurqan.ac.id/jtm/%0APerlindungan
Muna, N., Muslimin, N. M., & Himmawan, D. (2024). Bimbingan Mental Spiritual pada Remaja Binaan di Satuan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Bina Mandiri Cirebon. Risalah: Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 10(2), 575–583. https://doi.org/https://doi.org/10.31943/jurnal_risalah.v10i2.1361
Nazira, F., & Nawangsari, E. R. (2022). Peran Program Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan Hukum (ABH). Al-Manhaj: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 4(2), 251–264. https://doi.org/https://doi.org/10.37680/almanhaj.v4i2.1775iden
Niam, M. (2023). Peran Pekerja Sosial dalam Program Assertive Community Tratment (ACT) bagi Orang Skizofrenia. KHIDMAT SOSIAL: Journal of Social Work and Social Services, 4(1), 56–70.
Nurrohmah, & Subiyantoro. (2020). Kecenderungan Pola Perilaku Agresif dan Eksplosif Remaja (Study Kasus Perilaku Delikuensi Pelajar di Yogyakarta, Perspektif Sosio-Religius-Edukatif). TADRIB: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 6(1), 106–125.
Oktaviyani, H., & Sokhivah. (2024). Manajemen Kasus Bagi Anak Autis Di Unit Layanan Rehabilitasi Sosial Anak Penyandang Disabilitas (ULRS APD) Sentra Mulya Jaya Jakarta. WISSEN : Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 2(1), 221–230. https://doi.org/https://doi.org/10.62383/wissen.v2i1.62
Pemerintah Indonesia. (2012). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. www.bphn.go.id
Rahmad. (2019). Layanan Konsultasi Kasus Anak Korban Kekerasan Fisik Di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2tp2a) Kota Pekanbar. Al-Ittizaan: Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 2(1), 17–27. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.24014/0.878932
Rakhmawati, S. M., Kristianingsih, D., Noviana, J., Pratama, A. A., & Supartiningsih. (2022). Melacak Kebutuhan Rekognisi Pelajar dalam Aksi Klitih di Kota Yogyakarta : Sebuah Tinjauan Eksistensialisme. Media Komunikasi FPIPS, 21(2), 211–220. https://doi.org/https://doi.org/10.23887/mkfis.v21i2.45792
Ridwan, R. D., & Suteja, J. (2020). Proses Layanan Rehabilitasi Sosial dalam Memberikan Bimbingan Karier pada Klien Binaan di Balai Rehabilitasi Sosial Bina Mandiri Palimanan Cirebon. Prophetic: Professional, Empathy and Islamic Counseling Journal, 3(2), 167–176. https://doi.org/https://badge.dimensions.ai/details/doi/10.24235/prophetic.v3i2.7592?domain=https://www.jurnal.syekhnurjati.ac.id
Rofifah, F. P., Santoso, A. P. A., Sarifah, A., Kahesti, D., Ijlal, F., Putri, A., Athalia, H., Novian, H., Arneta, M., Sekar, R., Mawardany, R., & Zlaykha, S. (2023). Kejahatan Remaja (Klitih) Sebagai Bentuk Pelanggaran HAM. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 02(06), 469–474. https://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/index
Romiaty, Apriatama, D., Pangestie, E. P., Syaharani, A. F., & Hutajulu, L. (2022). Model Konseling Teman Sebaya untuk Mahasiswa dengan Menggunakan Aplikasi WhatsApp. Jurnal Basicedu, 6(3), 5157–5165. https://doi.org/https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i3.3065
Suhermi, Ramli, R., & Caing, H. (2021). Pengaruh Terapi Activity Daily Living terhadap Pemulihan Pasien Halusinasi. Jurnal Penelitian Kesehatan Suara Forikes, 12(4), 54–57. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.33846/sf12114
Sulisrudatin, N. (2020). Kasus Begal Motor Sebagai Bentuk Kriminalitas Pelajar. Jurnal Mitra Manajemen, 7(21–11), 57–67.
Supriyanto, & Peristiowati, Y. (2023). Pengaruh Activity Daily Living dan Status Kognitif terhadap Kualitas Hidup Lansia di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Sosial Lanjut Usia Tresna Werdha Glenmore, Banyuwangi. Jurnal Penelitian Kesehatan Suaa Forikes, 14(6), 167–172. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.33846/sf14nk133
Wicitra, M., Murtiningsih, B. S. E., & Catharina, C. (2023). Analisis Framing Pemberitaan Kasus Klitih pada Kanal Berita Lokal dan Nasional. Jurnal Komunikasi Profesional, 7(1), 32–50.
Widodo, A. (2019). Intervensi Pekerja Sosial Melalui Rehabilitasi Sosial. Bina Al-Ummah, 14(2), 85–104. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.24042/bu.v14i2.5627
Yuniarti, E., & Arif, D. B. (2022). Penanaman Karakter Religius Remaja Putus Sekolah di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 22(1), 145–151. https://doi.org/10.21009/jimd.v22i1.22413
DOI: 10.15408/empati.v13i2.39915
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Rara Eka Yurika, nurjannah nurjannah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.