KONTROL SOSIAL DAN PERILAKU CYBERBULLYING DI KALANGAN REMAJA
Abstract
Abstract. Cyberbullying in Indonesia has been a growing problem in recent years. Many cases of cyberbullying on social media have impacted the victims, both emotionally and psychologically. Some of the causes include technological advances that facilitate internet access and social media use, lack of public awareness and understanding of the impact of cyberbullying, lack of supervision from families, schools and communities, and lack of attention from authorities in handling cyberbullying cases. This study aims to analyze how to overcome cyberbullying behavior among adolescents through social control. This research uses a qualitative research model, with data entirely derived from literature studies, secondary data sources in the form of documents, literature both books and articles related to cyberbullying. The researcher used the Miles model of data analysis. The results of this study show that social control is based on norms and religion. Religion can make a positive contribution in overcoming cyberbullying cases by emphasizing the importance of religious values such as tolerance, compassion, and brotherhood. Structurally, the government has made various efforts to overcome cyberbullying, such as providing facilities and infrastructure such as laws and regulations. The government has an important role in overcoming cyberbullying by making regulations and policies to protect victims of cyberbullying.
Keywords: Cyberbullying, social control, handling.
Abstrak. Cyberbullying di Indonesia merupakan masalah yang semakin berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Banyak kasus cyberbullying di media sosial dan berdampak pada korban, baik secara emosional maupun psikologis. Beberapa penyebabnya antara lain kemajuan teknologi yang memudahkan akses internet dan penggunaan media sosial, kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang dampak cyberbullying, kurangnya pengawasan dari pihak keluarga, sekolah dan masyarakat, serta kurangnya perhatian dari pihak berwenang dalam menangani kasus-kasus cyberbullying. Penelitian ini bertujuan menganalisis cara mengatasi perilaku cyberbullying di kalangan remaja melalui kontrol sosial. Penelitian ini menggunakan model penelitian kualitatif, dengan data sepenuhnya berasal dari studi kepustakaan, sumber data sekunder berupa dokumen-dokumen, literatur baik buku-buku maupun artikel terkait cyberbullying. Peneliti menggunakan menggunakan analisis data model Miles. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kontrol sosial berbasis pada norma dan agama. Agama dapat memberikan kontribusi positif dalam mengatasi kasus cyberbullying dengan menekankan pentingnya nilai-nilai keagamaan seperti toleransi, kasih sayang, dan persaudaraan. Secara struktural pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi cyberbullying, seperti penyediaan sarana dan prasarana seperti perangkat peraturan perundang-undangan. Pemerintah memiliki peran penting dalam mengatasi cyberbullying dengan membuat regulasi dan kebijakan untuk melindungi korban cyberbullying.
Kata Kunci: Cyberbullying, kontrol social, penanganan.
Keywords
References
Albert J. Reiss, J. (1951). Delinquency as the Failure of Personal and Social Controls. American Sociological Review, 16(2), 196–207.
Anwar, F. (2017). Perubahan dan Permasalahan Media Sosial. Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni, 1(1), 137. https://doi.org/10.24912/jmishumsen.v1i1.343
Apriliani, D., & Aulianita, R. (2020). Pengaruh Media Sosial Facebook Terhadap Perilaku Cyberbullying Pada SMK Patriot 1 Bekasi. Bina Insani Ict Journal, 7(1), 23. https://doi.org/10.51211/biict.v7i1.1328
Dewi, N. K., & Affifah, D. R. (2019). Analisis perilaku cyberbullying ditinjau dari big five personality dan kemampuan literasi sosial media. Counsellia: Jurnal Bimbingan Dan Konseling, 9(1), 79. https://doi.org/10.25273/counsellia.v9i1.4301
Fahrimal, Y. (2018). Netiquette: Etika Jejaring Sosial Generasi Milenial Dalam Media Sosial. Jurnal Penelitian Pers Dan Komunikasi Pembangunan, 22(1), 69–78. https://doi.org/10.46426/jp2kp.v22i1.82
Fitri, W., & Putri, N. (2021). Kajian Hukum Islam atas Perbuatan Perundungan (Bullying) Secara Online di Media Sosial. Pendidikan Kewarganegaraan, 9(1), 143–157.
Frensh, W., Kalo, S., Mulyadi, M., & Bariah, C. (2017). Kebijakan Kriminal Penanggulangan Cyber Bullying Terhadap Anak Sebagai Korban. Usu Law Journal, 5(2), 34–45.
Galuh Putri Riyanto. (2022). Pengguna Internet di Indonesia Tembus 210 Juta pada 2022. Kompas.Com. https://tekno.kompas.com/read/2022/06/10/19350007/pengguna-internet-di-indonesia-tembus-210-juta-pada-2022?page=all
Hasir, H., & Sohra. (2021). Tindakan Bullying di Media Sosial; Komparasi Hukum Pidana Islam dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE. Shautuna:Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab, 2(3), 704–712. https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/shautuna/article/view/21577
Hidajat, M., Adam, A. R., Danaparamita, M., & Suhendrik, S. (2015). Dampak Media Sosial dalam Cyber Bullying. ComTech: Computer, Mathematics and Engineering Applications, 6(1), 72. https://doi.org/10.21512/comtech.v6i1.2289
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja, (2022).
Kemdikbud. (2021, September 29). Sekolah Aman, Nyaman dan Menyenangkan Tanpa Perundungan. Kemdikbud. https://ditpsd.kemdikbud.go.id/public/artikel/detail/sekolah-aman-nyaman-dan-menyenangkan-tanpa-perundungan
Laily Mufid, F. (2018). Kebijakan Integral Hukum Pidana Dengan Technology Prevention Dalam Upaya Pencegahan Kejahatan Cyberbullying. Jurnal Rechtens, 7(2), 229–246. http://www.internetworldstats.com/stats3.htm
Lianthy Nathania Paat. (2020). Kajian Hukum terhadap Cyber Bullying Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Lex Crimen, IX(1), 151–156.
Marsinun, R., & Riswanto, D. (2020). Perilaku Cyberbullying Remaja di Media Sosial. Analitika: Jurnal Magister Psikologi UMA, 12(2), 98–111. https://doi.org/10.31289/analitika.v12i2.3704
Maya, N. (2015). Fenomena Cyberbullying Di Kalangan Pelajar. JISIP: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 4(3), undefined-450. www.publikasi.unitri.ac.id
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis A Methods Sourcebook. In SAGE (3rd ed.). SAGE.
Mutma, F. S. (2020). Deskripsi Pemahaman Cyberbullying di Media Sosial pada Mahasiswa. Jurnal Common, 4(1), 32–55. https://doi.org/10.34010/common.v4i1.2170
Nasrullah, R. (2013). Perundungan Siber (CYBER-BULLYING) di Status Facebook Divisi Humas Mabes POLRI. Jurnal Sosioteknologi, 14(1), 1.
Pandie, M. M., & Weismann, I. T. J. (2016). Pengaruh Cyberbullying Di Media Sosial Terhadap Perilaku Reaktif Sebagai Pelaku Maupun Sebagai Korban Cyberbullying Pada Siswa Kristen SMP Nasional Makassar. Jurnal Jaffray, 14(1), 43–62. https://doi.org/10.25278/jj.v14i1.188.43-62
Pardede, J. (2020). Deteksi Komentar Cyberbullying pada Media Sosial Berbahasa Inggris Menggunakan Naïve Bayes Classification. Jurnal Informatika, 7(1), 46–54. https://doi.org/10.31311/ji.v7i1.6920
Patchin, J. W., & Hinduja, S. (2012). Cyberbullying Prevention and Response. In Routledge. https://doi.org/10.4324/9780203818312
Persada, S. P. (2014). Fenomena Perilaku Cyberbullying di dalam Jejaring Sosial Twitter. In Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro Semarang. https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/komunikasi/article/view/6437
Priayudana, M. (2018). Penerapan Pola Orang Tua Asuh terhadap Remaja Putus Sekolah di Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Bambu Apus Jakarta Timur. EMPATI: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 7(1), 51–62. https://doi.org/10.15408/empati.v7i1.10004
Primasti, D., & Dewi, S. I. (2017). Pengaruh Media Sosial terhadap Penyimpangan Perilaku Remaja (Cyberbullying). REFORMASI, 7(2), 34–43.
Rahayu, F. S. (2012). Cyberbullying sebagai Dampak Negatif Penggunaan Teknologi Informasi. Journal of Information Systems, 8(1), 22–31.
Rastati, R. (2016). Bentuk Perundungan siber di Media Sosial dan Pencegahannya bagi Korban dan Pelaku. Sosioteknologi, 15(2), 169–186.
Sartana, & Afriyeni, N. (2017). Perundungan Maya (Cyber Bullying) pada Remaja Awal. Jurnal Psikologi Insight Departemen Psikologi, 1(1), 25–39.
Satalina, D. (2014). Kecenderungan Perilaku Cyberbullying ditinjau dari Tipe Kepribadian Ekstrovert dan Introvert. JIPT: Jurnal Ilmiah Psikologi Terapan, 2(2), 294–310. http://journal.stainkudus.ac.id/index.php/equilibrium/article/view/1268/1127
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. In ALFABETA.
Suhendar, R. D. (2020). Faktor-Faktor Penyebab Perilaku Bullying Siswa di SMK Triguna Utama Ciputat Tangerang Selatan. EMPATI: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 8(2), 177–184. https://doi.org/10.15408/empati.v8i2.14684
Sukmawati, A., & Kumala, A. P. B. (2020). Dampak Cyberbullying pada Remaja. Alauddin Scientific Journal of Nursing, 1(1), 55–65. http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/asjn/article/download/17648/9946
Utami, N. R. (2022, April 19). Menko PMK Sebut 45 Persen Anak di RI Jadi Korban Cyber Bullying. DetikNews. https://news.detik.com/berita/d-6039817/menko-pmk-sebut-45-persen-anak-di-ri-jadi-korban-cyber-bullying
Williams, K. R., & Guerra, N. G. (2011). Perceptions of collective efficacy and bullying perpetration in schools. Social Problems, 58(1), 126–143. https://doi.org/10.1525/sp.2011.58.1.126
Winoto, Y., & Sopian, A. R. (2019). Remaja dan Pandangannya terhadap Cyberbullying pada Media Facebook. Commed : Jurnal Komunikasi Dan Media, 3(2), 121–132. https://doi.org/10.33884/commed.v3i2.980
Wiryada, O. A. B., Martiarini, N., & Budiningsih, T. E. (2017). Gambaran Cyberbullying Pada Remaja Pengguna Jejaring Sosial Di SMA Negeri 1 Dan SMA Negeri 2 Ungaran. Intuisi : Jurnal Psikologi Ilmiah, 9(1), 86–92.
Yusliwidaka, A., Rihardi, S. A., & Pembayun, J. G. (2021). Upaya Preventif terhadap Perilaku Cyber Bullying di Kalangan Siswa SMA Negeri di Kota Magelang. Ijocs: Indonesian Journal Of Community Service, 1(1), 38–47.
DOI: 10.15408/empati.v12i1.31130
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Mukhlish Muhammad Maududi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.