REHABILITASI SOSIAL BAGI PENYANDANG DISABILITAS MENTAL TELANTAR DI PSBL 1 DKI JAKARTA

Harjani Harjani, Indra Lestari Fawzi

Abstract


Abstract. Health is one of the agenda of Sustainable Development Goal’s (SDG’s). Mental health is an important aspect in achieving social welfare and one of the highest disability causes in Indonesia at a 13,7% rate. DKI Jakarta Province pays great attention to the treatment of homeless people with mental disability. That is shown by the total of non-homeless people with a mental disability according to the Infodatin of Ministry of Health RI in 2019. This research is a descriptive qualitative approach. This research is to scrutinize the social rehabilitation for homeless People with Mental Disability (PDM) in PSBL 1. The result shows that on the initial approach step, there is social support from Cengkareng Barat Officials. On the disclosure and problem understanding step, PSBL 1 conducts an assessment in the form of Social Services’ Psychotic Screening Instrument. The problem planning arrangement step is conducted to arrange the cluster 1 syllabi. The problem-solving step is conducted with the pharmacotherapy method at Tiendra clinic and daily activity which is written on syllabi. The resocialization step is conducted with the regular examination. The termination step is conducted with a homeless PDM assessment determined for the progress of homeless PDM. The further counselling step is conducted with the independence stabilization of homeless PDM in the form of social support such as counselling. The research implication could serve as reflection material for policymakers and internal evaluation.


Abstrak. Kesehatan merupakan salah satu agenda Sustainable Development Goals (SDGs). Kesehatan jiwa merupakan aspek penting yang dibutuhkan dalam mencapai kesejahteraan sosial dan salah satu penyumbang angka disabilitas tertinggi di Indonesia dengan 13,7%. Provinsi DKI Jakarta memberikan perhatian yang besar terhadap penanganan penyandang disabilitas mental terlantar. Hal itu ditunjukkan dengan jumlah penyandang disabilitas mental nontunawisma menurut Infodatin Kementerian Kesehatan RI tahun 2019. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk dikaji rehabilitasi sosial Tunawisma Penyandang Disabilitas Mental (PDM) di PSBL 1. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada langkah pendekatan awal, terdapat dukungan sosial dari Pejabat Cengkareng Barat. Pada tahap pengungkapan dan pemahaman masalah, PSBL 1 melakukan penilaian berupa Instrumen Skrining Psikotik Dinas Sosial. Tahap penyusunan perencanaan masalah dilakukan untuk menyusun silabus klaster 1. Langkah pemecahan masalah dilakukan dengan metode farmakoterapi di klinik Tiendra dan aktivitas sehari-hari yang tertulis pada silabus. Tahap resosialisasi dilakukan dengan pemeriksaan rutin. Langkah terminasi dilakukan dengan penilaian PDM tunawisma ditentukan untuk kemajuan PDM tunawisma. Langkah konseling selanjutnya dilakukan dengan pemantapan kemandirian PDM tunawisma berupa dukungan sosial berupa penyuluhan. Implikasi penelitian dapat menjadi bahan refleksi bagi pengambil kebijakan dan evaluasi internal.


Keywords


rehabilitasi sosial; penyandang disabilitas mental telantar; panti sosial; social rehabilitation; homeless people with mental disability; social welfare institutions;

References


Ayuningtyas, D., Misnaniarti, M., & Rayhani, M. (2018). Analisis situasi kesehatan mental pada masyarakat di indonesia dan strategi penanggulangannya. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 9(1). https://doi.org/10.26553/jikm.2018.9.1.1-10

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. (2020). Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. https://dinsos.jakarta.go.id/upt/panti/14

Fathurrachmanda, S., & Pratiwi, R. N. (2013). Implementasi Rencana Program Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Disabilitas Netra (Studi di UPT Rehabilitasi Sosial Cacat Netra Malang). Wacana, Jurnal Sosial dan Humaniora. 16(4).

Funk, M., Drew, N., & Knapp, M. (2012). Mental health, poverty and development. Journal of Public Mental Health, 11(4), 166–185. https://doi.org/10.1108/17465721211289356

Kementerian Kesehatan. (2019a). Laporan nasional riset kesehatan dasar 2018. Retrieved from http://labdata.litbang.kemkes.go.id/images/download/laporan/RKD/2018/Laporan_Nasional_RKD2018_FINAL.pdf

Kementerian Kesehatan. (2019b). Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2018. Retrieved from https://pusdatin.kemkes.go.id/resources/download/pusdatin/profil-kesehatan-indonesia/PROFIL_KESEHATAN_2018_1.pdf

Kementerian Kesehatan. (2019c). Situasi Kesehatan Jiwa di Indonesia. Retrieved from https://pusdatin.kemkes.go.id/resources/download/pusdatin/infodatin/InfoDatin-Kesehatan-Jiwa.pdf

Kementerian Sosial. (2018). Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial. Retrieved from https://intelresos.kemensos.go.id/v4/files/Permensos%20No.%209%20Tahun%202018%20Tentang%20Standar%20Teknis%20Pelayanan%20Dasar%20pada%20SPM%20Bidang%20Sosial.pdf

Luhpuri, D., & Andayani, R. (2019). Disabilitas: Pengenaan dan Praktik Pekerjaan Sosial Dengan Disabilitas Di Indonesia. Bandung: POLTEKESOS Press.

Neuman, W. L. (2014). Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches. Teaching Sociology, 30(3), 380. https://doi.org/10.2307/3211488

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (2015). Peraturan gubernur provinsi DKI Jakarta Nomor 157 Tahun 2015 tentang Penanganan Orang dengan Masalah Kejiwaan dan/atau Orang dengan Gangguan Jiwa yang Telantar dan/atau Mengganggu Ketertiban Umum. https://jdih.jakarta.go.id/uploads/default/produkhukum/PERGUB_NO_157_TAHUN_2015.pdf

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (2016). Peraturan gubernur provinsi daerah khusus ibukota jakarta nomor 358 tahun 2016 tentang pembentukan, Organisasi dan tata kerja panti sosial bina laras harapan sentosa. Retrieved from https://jdih.jakarta.go.id/uploads/default/produkhukum/pergub_no.358_tahun_.2016_.pdf

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (2020). Monev dki. https://monev.jakarta.go.id/dcan/now/?y=2020&skpdid=202

Rubin, A., & Babbie, E. R. (2011). Research methods for social work (7th ed). Brooks/Cole Cengage.

Subekti, A. E. (2013). Pelaksanaan proses resosialisasi orang dengan gangguan jiwa (odgj) untuk kembali dalam masyarakat. 19.

Taftazani, B. M. (2017). Pelayanan sosial bagi penyandang psikotik. Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, 4(1), 129. https://doi.org/10.24198/jppm.v4i1.14222

Undang-undang RI. (2009). Undang-undang republik indonesia nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial. https://pkh.kemensos.go.id/dokumen/DOCS20181009100453.pdf

Undang-undang RI. (2014). Undang-undang republik indonesia nomor 8 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38646/uu-no-18-tahun-2014

Undang-undang RI. (2016). Undang-undang republik indonesia nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. https://pug-pupr.pu.go.id/_uploads/PP/UU.%20No.%208%20Th.%202016.pdf

Widinarsih, D. (2019). Penyandang disabilitas di indonesia: Perkembangan istilah dan definisi. 16.

Widodo, N. (2014). Pembinaan lanjut bagi penyandang disabilitas tubuh di palembang dan makassar. 3(03), 20.

Zastrow, C. (2017). Introduction to Social Work and Social Welfare: Empowering People. 644.


Full Text: PDF

DOI: 10.15408/empati.v10i1.20405

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2021 Harjani Harjani

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.