META ANALISIS PEMENUHAN HAK ASIMILASI NARAPIDANA

TRIE EFRILIAWATI

Abstract


Abstract. From the research that has been conducted by the cadets of Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) for ten years from 2007 to 2017, the authors found that the problems in implementing assimilation in prisons tend not to change. Whereas the regulations on assimilation have been amended twice in the last ten years. The theory that I use in this research is organizational theory. Through the theory, the author wants to link the reintegration of prisoners as the goal of the correctional system with policies governing the fulfillment of prisoners' assimilation rights. From the many problems faced by prisons in fulfilling the assimilation rights of prisoners, it can be concluded that these problems basically arise from three aspects: 1) organization, 2) human resources, and 3) society. Prisons will continue to face these problems as in the past ten years if the Government does not immediately take the right policy.

 

Abstrak. Dari penelitian yang telah dilakukan oleh taruna Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) selama sepuluh tahun sejak 2007 hingga 2017, penulis menemukan bahwa permasalahan dalam pelaksanaan asimilasi di lapas cenderung tidak berubah. Padahal peraturan tentang pemberian asimilasi itu sudah diubah sebanyak dua kali dalam sepuluh tahun terakhir. Teori yang penulis gunakan dalam penelitian ini ialah teori organisasi. Melalui teori ini, penulis ingin mengaitkan reintegrasi narapidana sebagai tujuan sistem pemasyarakatan dengan kebijakan yang mengatur tentang pelaksanaan pemenuhan hak asimilasi narapidana. Dari sekian banyak permasalahan yang dihadapi lapas dalam melaksanakan pemenuhan hak asimilasi narapidana, dapat disimpulkan bahwa masalah-masalah tersebut pada dasarnya timbul dari tiga aspek yaitu 1) organisasi, 2) sumber daya manusia, dan 3) masyarakat. Adapun masalah-masalah ini akan terus dihadapi lapas seperti sepuluh tahun belakangan jika Pemerintah tidak segera mengambil kebijakan yang tepat.


Keywords


Meta Analysis; Correctional; Assimilation; Prisoners; Meta Analisis; Pemasyarakatan; Asimilasi; Narapidana;

References


Borg, W.R., & Gall, M.D. (1983). Education Research: An Introduction. New York: Longman.

Danim, S. (2002). Menjadi Peneliti kualitatif. Bandung: Pustaka Setia.

Dunn, W.N. (1981). Public Policy Analysis: An Introduction. London Prentice Hall International Inc.

Dunn, W.N. (1994). Public Policy Analysis: An Introduction. Second Edition. London: Prentince Hall Inc.

Katz, D., & Kahn, R.L. (2006). The Social Psychology of Organizations. New York: Elsevier.

Sukmadinata, N.S. (2005). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Badan Pembinaan Hukum Negara. Artikel diakses pada 5 Februari 2018 dari http://www.bphn.go.id/data/documents/95uu012.pdf

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Artikel diakses pada 5 Februari 2018 dari. https://peraturan.bkpm.go.id/jdih/userfiles/batang/pp_31_1999.pdf

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan. Artikel diakses pada 9 Februari 2018 dari. http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/bn/2013/bn832-2013.pdf

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan. Artikel diakses pada 23 Februari 2018 dari http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/bn/2016/bn810-2016.pdf

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Artikel di akses pada 17 Februari 2018 dari https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/133146/permenkumham-no-3-tahun-2018

Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan. Kementerian Dalam Negeri. Artikel diakses pada 17 Februari 2018 dari http://www.kemendagri.go.id/media/documents/2012/12/13/p/p/pp_no.99-2012.pdf

Kusuma, S. (2017). Implementasi Program Asimilasi Luar Lembaga

(Extra Mural) Bagi Narapidana Sebagai Pelaksanaan Program Reintegrasi Sosial dii Lapas Kelas IIa Batam. Jakarta: Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.

Merriyana, R. (2006). “Meta Analisis Penelitian Alternatif bagi Guru”. Jurnal Pendidikan PENABUR edisi No. 06/Th V/Juni.


Full Text: PDF

DOI: 10.15408/empati.v9i1.14897

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2020 TRIE EFRILIAWATI

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.