PERAN PEKERJA SOSIAL DALAM PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI LEMBAGA KONSULTASI KESEJAHTERAAN KELUARGA (LK3) “MELATI” KABUPATEN KARAWANG

Kartika Al Ashzim Kartika Al Ashzim

Abstract


Abstract

 

Children are the forerunner of the birth of the next generation that will determine the fate of the nation. Today many children do not get what they are entitled to. That way, the frequent occurrence of violence against children that occurs both in schools, homes, and in public places is more attention to protect children from acts of violence, both physical, psychological and sexual violence. This is the background to understanding the role of social workers in mentoring children victims of sexual violence in LK3 "Melati". This study uses qualitative methods that are descriptive. The results of this study prove that LK3 social workers "Melati" provide assistance by consulting client cases and then referring to relevant institutions. So that the stages of mentoring are carried out using case management stages. The method applied by LK3 social worker "Melati" is casework and case management methods. Of the seven roles of social workers according to Zastrow, social workers at LK3 "Melati" use the role of a case manager in psychosocial assistance to children victims of sexual violence.

 

Abstrak

Anak merupakan cikal bakal lahirnya generasi penerus yang akan menentukan nasib bangsa. Saat ini banyak anak yang tidak mendapatkan apa yang menjadi haknya. Dengan begitu, sering terjadinya kekerasan terhadap anak yang terjadi baik di lingkungan  sekolah,  rumah, maupun di tempat umum menjadi perhatian lebih untuk dapat melindungi anak dari tindak kekerasan, baik kekerasan fisik, psikis maupun seksual. Hal tersebut menjadi latar belakang untuk memahami bagaimana peran pekerja sosial dalam pendampingan anak korban kekerasan seksual di LK3 “melati”. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa pekerja sosial LK3 “melati” melakukan pendampingan dengan cara konsultasi kasus klien dan kemudian merujuk ke lembaga-lembaga yang terkait. Sehingga tahapan pendampingan yang dilakukan yaitu memakai tahapan manajemen kasus. Adapun metode yang diterapkan oleh pekerja sosial LK3 “Melati” adalah metode casework dan manajemen kasus. Dari ketujuh peran pekerja sosial menurut Zastrow, pekerja sosial di LK3 “Melati” lebih menggunakan peran sebagai case manager dalam melakukan pendampingan psikososial terhadap anak korban kekerasan seksual.

 


References


Ahmadi, Abu. dkk. Psikologi Sosial. Jakarta: PT Rineka Cipta, 2002.

Suyanto, Bagong. Masalah Sosial Anak; edisi revisi. Jakarta: Kencana, 2010.

Huraerah, Abu. Child Abuse (Kekerasan Terhadap Anak); edisi revisi. Bandung: Nuansa Cendekia, 2007.

Roberts, Albert R., dan Gilbert J. Greene. Buku Pintar Pekerja Sosial Jilid 1. Jakarta: Gunung Mulia, 2008.

Buku panduan lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga, (Jakarta: Kementerian Sosial RI, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, 2014), h.1

www.kpai.go.id diakses pada tanggal 7 Januari 2018 Pukul 13.00 WIB

www.bp3akb.jabarprov.go.id/tag/parenting/page/14/ diakses pada tanggal 12 september 2017 pukul 12.00 WIB

www.google.co.id/amp/s/m.republika.co.id/amp_version/oidl4227 di akses pada tanggal 26 Juli 2018 Pukul 11.00 WIB


Full Text: PDF

DOI: 10.15408/empati.v7i2.11197

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2020 EMPATI: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.