Kognisi Sosial Dalam Narasi Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) di Persidangan Pemilu Pilpres 2019 Melalui Uji Linguistik Forensik

Atiq Mohammad Romdlon, Murni Fidiyanti, Ahmad Syaikhu, Zudan Rosyidi

Abstract


Studi ini menganalisis kognisi sosial pada narasi TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) yang dibuat oleh tim pengacara pasangan calon (paslon) Pilpres 2 selama persidangan sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Representasi dari kognisi sosial merupakan pengetahuan yang didalamnya memuat prinsip-prinsip “keadilan substantif”. Metode penelitian yang dipergunakan mengacu pada forensik linguistik dengan mendasarkan pada ancangan Analisa Wacana Kritis (AWK) Teun A. van Dijk. Data yang digunakan adalah transkrip percakapan persidangan yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Studi ini menemukan bahwa kognisi sosial tim pengacara paslon Pilpres 2 adalah representasi dari prinsip keadilan substantif. Prinsip ini terdiri atas empat pengetahuan yaitu rasionalitas pengadilan substantif, kejujuran dan abuse of power aparat pemerintahan, objektifitas mahkamah konstitusi, imparsialitas pemerintah dan penyelenggara pemilu. Prinsip ini dipergunakan oleh tim pengacara paslon Pilpres 2 untuk mendorong supaya hakim MK tidak sekadar melakukan penghitungan ulang suara namun didorong untuk menyelidiki pelanggaran TSM yang diduga dilakukan oleh paslon Pilpres 1.

Kata Kunci: kognisi sosial; TSM; pilpres 2019; linguistik forensik


Keywords


Kognisi Sosial, TSM, Pilpres 2019, Linguistik Forensik

Full Text:

PDF

References


Clark D, Cunningham, Judith N. Levi, and Jeffrey P. Kaplan. “Plain Meaning and Hard Cases.” Yale Law Journal . Vol. 103. 1994.

Dicks, V I. “Courtroom Rhetorical Strategies: Forensic and Deliberative Perspectives.” Quarterly Journal of Speech. 1981.

Dijk, T A Van. Discourse as Structure and Process. London: SAGE Publications, 1997.

Febriani, I. “Struktur Percakapan Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019 Saksi Ahli Paparkan Situng.” Metabasa: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pembelajaran 2 (1). 2020.

Haryono, H. “Penegakan Hukum Berbasis Nilai Keadilan Substantif (Studi Putusan MK No. 46/PUU-VII/2012 Tertanggal 13 Februari 2012).” Jurnal Hukum Progresif 7 (1). 2019.

Ihsanuddin, Muhammad Lukman. “Analisis Framing Pemberitaan Sengketa Pilpres Tahun 2019 Pada Surat Kabar Jawa Pos.” An-Nida : Jurnal Komunikasi Islam 12, no. 1. 2020.

Kushartanti, U Y, and MRMT Lauder. Pesona Bahasa: Langkah Awal Memahami Linguistik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2005.

Lailam, T, and P Anggia. “Pengenyampingan Keadilan Substantif Dalam Penerapan Ambang Batas Sengketa Hasil Pilkada Di Mahkamah Konstitusi.” Jurnal Legislasi Indonesia 17 (2). 2020.

Malcolm, C, and A Johnson. The Routledge Handbook of Forensic Linguistics. New York: Routledge HandBooks, 2010.

Olson, J. “Forensic Linguistics: An Introduction to Language, Crime and the Law.” London: Continuum. 2004.

Pearce, D C, and R S Geddes. Statutory Interpretation in Australia. Chatswood: LexisNexis Butterworths, 2014. https://rune.une.edu.au/web/handle/1959.11/17268.

Subyantoro, S. “Linguistik Forensik: Sumbangsih Kajian Bahasa Dalam Penegakan HUKUM.” ADIL Indonesia Journal. 2019.

Surahmat. “Sidang Sengketa Pilpres Gaya Bahasa Aktivis BW Versus Bahasa Akademik Yusril Di Mahkamah Konstitusi.” The Conversation. Semarang, June 26, 2019.




DOI: https://doi.org/10.15408/dialektika.v9i2.24722 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Dialektika : Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, P-ISSN : 2407-506X E-ISSN : 2502-5201

Indexing by:

    

more...