Analisis Pertumbuhan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Kontribusinya Terhadap Pajak Daerah
Abstract
Abstract :
The purpose of this study is to determine the level of income and growth of BPHTB in Tangerang Selatan City, and determine the factors that influence the growth, as well as knowing how much BPHTB contribution to the local tax in Tangerang Selatan City. The method of this research is quantitative descriptive methods, with survey, interviews, documentation, and literature as data acquisition techniques. The results showed that factors affecting the growth of local tax revenue BPHTB in the city of Tangerang Selatan is the activity of the community’s economy, economic growth and improvement of the investment climate both regionally and nationally, for ease of administration and maintenance of the procedural status of the land from PPJB to AJB, optimizations to socialize and dissemination of regulations to government officials, the legal and correct collection of the proposed tax object, and close supervision of the executive apparatus of BPHTB collection. Contributions of BPHTB Tax to Income Tax in Tangerang Selatan City can be said to be effective because it increases regional tax revenue each year.
Abstrak :
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana tingkat pendapatan dan pertumbuhan BPHTB di Kota Tangerang Selatan, dan mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pertumbuhan tersebut, serta mengetahui berapa besar kontribusi BPHTB terhadap pajak daerah di Kota Tangerang Selatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif kuantitatif, dengan teknik perolehan data yaitu survei, wawancara, dokumentasi, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan pendapatan pajak daerah BPHTB di Kota Tangerang Selatan yaitu aktifitas perekonomian masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan iklim investasi baik regional maupun nasional, kemudahan administrasi dan prosedural untuk pengurusan status tanah dari PPJB menjadi AJB, pengoptimalan untuk mensosialisasikan dan diseminasi peraturan kepada aparat pemerintahan, pendataan yang benar terhadap objek pajak yang diusulkan, serta pengawasan yang ketat terhadap aparatur pelaksana pemungutan BPHTB. Kontribusi pajak BPHTB terhadap penerimaan pajak daerah di Kota Tangerang Selatan bisa dikatakan efektif karena bisa meningkatkan penerimaan Pajak Daerah tiap tahunnya.
Pengutipan: Hajarwati, T. (2016). Analisis Pertumbuhan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Kontribusinya Terhadap Pajak Daerah. SOSIO DIDAKTIKA: Social Science Education Journal, 3(1), 2016, 50-61. doi:10.15408/sd.v3i1.3797.
Permalink/DOI: http://dx.doi.org/10.15408/sd.v3i1.3797
Keywords
References
Agus Martowardojo. 2012. Menkeu Berharap Penerimaan Pajak 2013 Naik 16 Persen. Data tersedia pada http://www.tempo.co/read/news/2012/08/17/087424181/Menkeu-Berharap-Penerimaan-Pajak-2013-Naik-16-Persen. Diakses pada tanggal 21 Oktober 2013
BPS Kota Tangerang Selatan. 2012. Kota Tangerang Selatan dalam Angka 2012. Katalog 1102001.3674
BPS Kota Tangerang Selatan. 2013. Kota Tangerang Selatan dalam Angka 2013. Katalog 1102001.3674
Darwin. 2010. Pajak Daerah & Retribusi Daerah. Jakarta : Mitra Wacana Media.
DPPKAD Kota Tangerang Selatan. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah. Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Eddi Wahyudi. 2010. Mulai 1 Januari 2011 BPHTB telah Resmi menjadi Pajak Daerah. Tersedia pada http://eddiwahyudi.com/2010/12/31/mulai-1-januari-2011-bphtb-telah-resmi-menjadi-pajak-daerah/#comments. Diakses pada tanggal 8 November 2013
Heru Supriyanto. 2013. Artikel. Rahasia di Balik PBB P2 dan BPHTB. Data tersedia pada http://www.bppk.depkeu.go.id/webpajak/index.php/artikel/ok-pbb/1080-rahasia-di-balik-pbb-p2-a-bphtb. Diakses pada tanggal 11 November 2013
Republik Indonesia. Undang-undang Republik Indonesia nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Jakarta.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Jakarta.
Sari, Anggara Yulia.2010.Analisis Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Terhadap Pendapatan Daerah di Kota Bandung. Jurnal Wacana Kinerja Volume 13 No.2.
Siahaan, Marihot P. 2010. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Edisi Revisi. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Undang-undang Pajak Lengkap Tahun 2011. 2011. Jakarta : Mitra Wacana Media.
Waluyo. 2011. Perpajakan Indonesia, Buku 1 dan buku 2 Edisi 10. Jakarta : Salemba Empat.
DOI: 10.15408/sd.v3i1.3797
Refbacks
- There are currently no refbacks.