PENGARUH DANA TRANSFER TERHADAP BELANJA KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI JAWA BARAT
Abstract
Pergantian pemerintahan yang sentralistik ke sistem desentralisasi pada era pemerintahan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie tahun 1999, memberikan perubahan mendasar dan membawa dampak yang sangat luas. Sesuai dengan pasal 18 ayat 2 (UUD 1945) bahwa; pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Otonomi daerah diperlukan untuk lebih menekankan prinsip-prinsip demokrasi, pelibatan peran serta masyarakat dalam pembangunan, pemerataan hasil pembangunan, serta lebih memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah. Di sisi lain pada level pemerintah daerah juga masih terkendala dengan permasalahan masih rendahnya kualitas belanja. Hal ini dapat dibuktikan dengan masih tingginya persentase belanja tidak langsung dibandingkan dengan belanja langsung (DOD 2011). Penelitian ini bertujuan untuk pengaruh pendapatan asli daerah dan dana trasnfer yang meliputi: dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), serta pendapatan lainnya terhadap belanja pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang paling berpengaruh terhadap belanja pegawai adalah dana alokasi umum.
DOI: 10.15408/sd.v5i2.10549
Refbacks
- There are currently no refbacks.