Dukungan partai politik terhadap calon tunggal perempuan pada pilkada bupati dan wakil bupati Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat Tahun 2024
DOI:
https://doi.org/10.15408/dep33144Keywords:
Pemilukada, Demokrasi, Kabupaten DharmasrayaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dukungan partai politik terhadap calon tunggal perempuan pada pilkada bupati dan wakil bupati Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat Tahun 2024, salah satu ciri-ciri dari negara demokrasi adalah adanya partisapasi masyarakat dalam memilih pemimpinnya melalui pemilihan umum yang dilakukan setiap lima tahun sekali. Pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Dharmasraya tahun 2024 terjadi fenomena dimana hanya terdapat satu pasangan calon perempuan, hal ini merupakan kejadian pertama dalam pesta demokrasi di Provinsi Sumatera Barat. Keberadaan fenomena paslon tunggal perempuan pada pemilihan Kabupaten Dharmasraya tidaklah mengurangi nilai dan eksistensi dari demokrasi, hal ini terlihat dari adanya pilihan dimana masyarakat dapat memilih pasangan tunggal tersebut atau memilih kotak kosong jika tidak tertarik dengan paslon tersebut.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini merupakan field Reaserch (penelitian lapangan) yang mana penelitian ini menitik beratkan pada hasil pengumpulan data dari informan yang telah ditentukan. Data yang didapatkan dari sumber-sumber dengan cara interview (wawancara), pengamatan langsung terhadap objek serta mengamati berita dan fenomena yang terjadi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa mayoritas partai politik mendukung pencalonan Annisa-Leli pada pemilihan Bupati Kabupaten Dharmasraya Tahun 2024, dimana seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD memberikan dukungannya Kepada paslon Annisa-Leli. Dukungan Partai Politik terhadap calon tunggal perempuan dilakukan dalam bentuk; memberikan dukungan secara penuh dengan mengkampanyekan dan mempromosikan paslon; menyediakan sumber daya yang dibutuhkan paslon seperti dana, tenaga ahli dan jaringan politik; memanfaatkan jaringan politika untuk memobilisasi dukungan dan membangun koalisi dengan partai lain; membantu mengorganisir kampanye yang efektif untuk meningkatkan kesadaran dan dukungan masyarakat terhadap paslon dan membantu mengawasi proses pilkada dan memastikan proses tersebut berjalan dengan adil dan transparan. Sementara strategi partai politik untuk pemenangan paslon tterdiri dari strategi internal dan strategi eksternal yaitu dimulai dengan pembentukan tim pemenangan dan posko pemenangan, penguatan citra dan figur pasangan calon, memberikan pendidikan politik kepada pemilih, melakukan kampanye politik dan pemanfaatan jejaring sosial.
