POLITIK HUKUM PEMBERIAN GRASI DALAM KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DALAM PERSPEKTIF SIYASAH SYARIYYAH

Authors

  • Zahra Nurul Rizki UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Author
  • Endang Mintarja UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Author

DOI:

https://doi.org/10.15408/9rqpec92

Keywords:

Politik Hukum; Grasi; Narkoba; Siyasah Syar'iyyah

Abstract

Legitimasi grasi dalam hadis hudud menekankan integritas hukum demi keadilan publik, sementara kasus Merri Utami menunjukkan grasi sebagai hak prerogatif Presiden yang mempertimbangkan kemanusiaan dan kemaslahatan. Legitimasi grasi dalam perspektif siyasah syar'iyyah mencerminkan nilai kemanusiaan dan kemaslahatan sesuai prinsip keadilan syariat. Pemberian Grasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 bertujuan mewujudkan keadilan, kemanusiaan, dan rehabilitasi. Dalam kasus penyalahgunaan Narkotika, kebijakan ini penuh tantangan dan membutuhkan pertimbangan matang untuk menjaga keseimbangan antara nilai kemanusiaan dan dampaknya terhadap masyarakat. Sehingga, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pemberian grasi dalam perspektif Siyasah Syar’iyyah, tujuan dan dampak Pemberian Grasi terhadap terpidana Narkotika, serta Politik Hukum Pemberian Grasi oleh Presiden dalam kasus Narkotika. Adapun metode penelitian yang dipakai yaitu yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Grasi sebagai Hak Prerogatif yang diberikan oleh Presiden dengan memperhatikan pertimbangan dari Mahkamah Agung sebagaimana yang diatur dalam Pasal 14 Ayat (1) UUD 1945, harus dikelola dengan kehati-hatian untuk mendukung pemberantasan Narkotika yang tegas. Pemberian Grasi menujukkan penggunaan wewenang Presiden untuk mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, kemaslahatan, dan kepastian hukum.

Downloads

Published

2026-03-10

Issue

Section

Articles