Constitutional Law: Implikasi Bentuk Negara, Bentuk Pemerintahan dan Sistem Pemerintahan Terhadap Sistem Bernegara Turkmenistan

Authors

  • Nur Rohim Yunus Scopus ID: 57216167775, Web of Science ResearcherID: AAI-6738-2020. Department of Constitutional Law Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Indonesia http://orcid.org/0000-0003-2782-1266

DOI:

https://doi.org/10.15408/adalah.v5i6.38492

Keywords:

Turkmenistan, Form of state, Form of government, Government system

Abstract

Turkmenistan adalah negara bekas anggota Uni Soviet yang terletak di Asia Tengah. Negara ini memiliki bentuk negara berupa republik unitari dengan bentuk pemerintahan presidensial otoriter. Sistem pemerintahannya didominasi oleh satu partai politik, yaitu Partai Demokrat Turkmenistan yang memimpin secara absolut di bawah presiden. Kekuasaan eksekutif dan legislatif terpusat dalam tangan presiden, sementara kebebasan sipil dan politik terbatas.

Published

2021-04-21

Issue

Section

Articles