Constitutional Law: Implikasi Bentuk Negara, Bentuk Pemerintahan dan Sistem Pemerintahan Terhadap Sistem Bernegara Georgia

Authors

  • Nur Rohim Yunus Scopus ID: 57216167775, Web of Science ResearcherID: AAI-6738-2020. Department of Constitutional Law Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Indonesia http://orcid.org/0000-0003-2782-1266

DOI:

https://doi.org/10.15408/adalah.v5i2.38488

Keywords:

Georgia, Form of state, Form of government, Government system

Abstract

Georgia, sebagai mantan negara konstituen Soviet, telah berkembang menjadi republik demokratis independen dengan sistem pemerintahan presidensial. Bentuk negaranya adalah sebuah republik, di mana presiden berfungsi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Sistem pemerintahannya terdiri dari tiga cabang yang independen: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Presiden dipilih langsung oleh rakyat dalam pemilihan umum setiap lima tahun. Legislatif diwakili oleh Majelis Nasional, terdiri dari dua kamar. Sistem pemerintahan Georgia bertujuan untuk memastikan keseimbangan kekuasaan antar cabang pemerintahan serta untuk mengukuhkan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum di negara tersebut.

Published

2024-04-21

Issue

Section

Articles