ANALISIS HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL TERHADAP KEJAHATAN PERANG DALAM KONFLIK BERSENJATA SERBIA-BOSNIA TAHUN 1991-1995

Authors

  • Intan Hendriyani
  • siti Fadhillah

DOI:

https://doi.org/10.15408/adalah.v5i6.22798

Keywords:

Kejahatan Perang, Konflik Serbia, Hukum Humaniter Internasional

Abstract

Hukum humaniter internasional dibentuk sebagai upaya untuk memanusiawikan peperangan dan untuk menghindari korban berlebihan dari militer apalagi rakyat sipil. Pelanggaran Serbia terhadap prinsip kemanusiaan menjadi salah satu contoh konflik yang melanggar hukum humaniter internasional. Ambisi Serbia dalam peperangan ini menjadikan Serbia menggunakan berbagai macam cara untuk mencapainya. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis kejahatan perang dalam konflik Serbia dengan mengacu pada hukum humaniter internasional. Metode penelitian kualitatif dengan tehnik pengumpulan data studi pustaka diterapkan dalam penelitian ini. Penelitian ini menunjukkan bahwa Serbia resmi diputuskan sebagai penjahat perang, Tihomir Blaskic didakwa atas 6 pelanggaran HAM dan 11 kebiasaan perang.

 

Published

2021-10-15

Issue

Section

Articles