Representasi LGBT dalam Perspektif Ideologi Khilafah: Kajian Transitivitas dalam Buletin Kaffah
Abstract
Ideologi khilafah merupakan sebuah ideologi yang kerap kali diinterpretasikan sebagai ideologi yang cukup radikal. Umumnya ideologi khilafah menyoroti isu-isu politik yang bertentangan dengan syariat Islam. Namun, kali ini ideologi khilafah juga menyoroti isu sosial, yaitu LGBT. LGBT merupakan isu yang kontroversial secara global. Sementara ideologi khilafah merupakan sebuah paham yang konsepnya bertentangan dengan negara Indonesia. Penyebaran ideologi khilafah sudah dilarang oleh pemerintah Indonesia. Namun eksistensinya masih hadir dalam rupa yang baru, yaitu pada sebuah buletin bernama KAFFAH. Kajian ini akan mengungkapkan bagaimana LGBT direpresentasikan dalam perspektif ideologi khilafah. Data dalam penelitian ini berasal dari artikel tentang LGBT pada media Kaffah, edisi 025 yang dirilis pada 26 Januari 2018. Selanjutnya data dikaji secara kualitatif dengan metode analisis deskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan teori Transitivitas sebagai teori yang menyatakan bahwa bahasa merupakan representasi dari pengalaman manusia. Transitivitas ini berfokus pada tiga komponen, yaitu proses, partisipan, dan sirkumtan. Berdasarkan uraian Transitivitas, diketahui bahwa dalam perspektif ideologi khilafah, LGBT bukan hanya direpresentasikan sebagai masalah sosial, tapi juga sebagai implikasi dari tidak adanya Undang-undang yang bersumber dari hukum Islam yang secara eksplisit dapat menjerat LGBT.
The khilafah ideology is an ideology that is often interpreted as a fairly radical ideology. Generally, the ideology of the khilafah highlights political issues that are contrary to Islamic law. However, the Khilafah ideology also highlights social issues, namely LGBT. LGBT is a controversial issue globally. While the khilafah ideology is a concept that is contrary to the Indonesian state. The Indonesian government has banned the spread of the khilafah ideology. But its existence is still present in a new form such as a bulletin called KAFFAH. This study aims to describe how LGBT is represented in the perspective of khilafah. The data of this study is a KAFFAH bulletin article, 025 editions, which released on January 26, 2018. Furthermore, the data were analyzed qualitatively by descriptive analysis methods. This study uses the Transitivity theory approach as a theory which states that language is a representation of human experience. The Transitivity focuses on three components; process, participants, and circumstance. Based on the description of Transitivity, LGBT is not only represented as a social problem but also as an implication of the absence of laws that originate from Islamic law which can explicitly ensnare LGBT.
Keywords
References
Artina, Dessy. “Kedudukan LGBT Dalam Hukum Negara Republik Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Pancasila.” Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang 2, no. 1 (2016): 195–206.
Eriyanto. Analisis Framing: Konstruksi, Ideologi, Dan Politik Media. Yogyakarta: LKis Group, 2012.
Fatinova, Dede. “Representasi LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Dan Transgender) Dalam Pemberitaan Di Kompas.Com Dan Republika.Co.Id (Kajian Linguistik Sistemik Fungsional).” Bandung, 2018.
Halliday, M.A.K, and C.M Mathiessen. Halliday’s Introduction to Functional Grammar. New York: Routledge, 2014.
Hanifudin, Muhammad. “Kaffah HTI Masih Tersebar Luas, Bagaimana Cara Menyikapinya?,” 2019. https://islami.co/buletin-kaffah-hti-masih-tersebar-luas-bagaimana-cara-menyikapinya/.
Harahap, Indra Tua Hasangapon, Iqbal Kamalludin, and Nilla Arzaqi. “Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Menanggulangi LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Dan Transgender) Berbasis Pancasila.” Masalah-Masalah Hukum 47, no. 4 (2018): 400–412.
Harahap, Rustam Dahar Karnadi Apollo. “LGBT Di Indonesia: Perspektif Hukum Islam, HAM, Psikologi, Dan Pendekatan Maslahah.” Al-Ahkam 26, no. 2 (2016): 223–48.
Hart, Christoper. Discourse, Grammar, and Ideology. New York: Bloomsburry, 2014.
Heck, Marina Camargo. Culture, Media, and Language. New York: Routledge, 2005.
Husaini, Adian. LGBT Di Indonesia: Perkembangan Dan Solusinya. Jakarta: INSISTS, 2015.
Irawan, Edi. “Irawan, Edi. 2017. Hukuman Bagi Pelaku Homoseksual Dan Lesbian Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif.” Jakarta, 2017.
Jaelani, Jejen, and Tri Sulistyaningtyas. “Kontroversi Khilafah: Islam, Negara, Dan Pancasila.” Jurnal Sosioteknologi 14, no. 2 (2015).
Kartini, Indriana. “Hizbut Tahrir Indonesia and the Idea of Restoring Islamic Caliphate.” Masyarakat Indonesia 41, no. 1 (2015): 1–14.
Katjasungkana, Nursyahbani, and Saskia E Wieringa. Kriminalisasi Merayap: Pemetaan Undang-Undang Nasional Serta Peraturan Daerah Di Indonesia Yang Melanggar Hak Asasi Perempuan Dan Kelompok LGBTQ. New York: Outright Action International, 2016.
Lingga, Murti Ali, and Hamdani M Syam. “Analisis Framing Pemberitaan Lesbian, Gay, Biseksual Dan Transgender (LGBT) Pada Media Online Republika.Co.Id Dan Tempo.Co.” Ilmiah Mahasiswa FISIP Unsyiah 3, no. 1 (2018).
Maskur, Fatkhul. “LGBT Lebih Berbahaya Ketimbang Terorisme & Narkoba,” 2016.
mm. “Buletin Jumat Kaffah HTI Sebarkan Anti Islam Nusantara,” 2018. https://bangkitmedia.com/buletin-jumat-kaffah-hti-sebarkan-anti-islam-nusantara/.
Movanita, Ambaranie Nadia Kemala. “HTI Resmi Dibubarkan Pemerintah?,” 2017.
https://nasional.kompas.com/read/2017/07/19/10180761/hti-resmi-dibubarkan-pemerintah?page=all.
Munfarida, Elya. “Analisis Wacana Kritis Dalam Perspektif Norman Fairclough,” 1978, 1–19.
Nirwanto, Gisela Dea. “Pembingkaian Berita Pro Kontra LGBT Di Laman Topik Pilihan Kompas.Com (How Kompas.Com Frame News on the Pros and Cons of LGBT in Their Selected Topics Page).” Jurnal E-Komunikasi 4, no. 1 (2016).
Prasetya, Adhi Indra. “Wiranto Tegaskan Eks HTI Dilarang Sebar Paham Khilafah,” 2019. https://news.detik.com/berita/d-4631220/wiranto-tegaskan-eks-hti-dilarang-sebar-paham-khilafah.
Pratiwi, Ardhina. “Konstruksi Realitas Dan Media Massa (Analisis Framing Pemberitaan Lgbt Di Republika Dan Bbc News Model Robert N. Entman).” Thaqafiyyat: Jurnal Bahasa, Peradaban Dan Informasi Islam 19, no. 1 (2018): 50–71.
Putra, Muhammad Ghifari, and Kharisma Nasionalita. “Isu Lgbt Dalam Bingkai Media Online” 1, no. 1 (2009): 1–14.
Rauf, Moh. Abd. “The Implication of Caliphate Ideology Movements against the Implementation of Democracy toward Jember Society.” Fikrah: Jurnal Ilmu Aqidah Dan Studi Keagamaan 6, no. 1 (2018): 209–28.
Sabara. “Hizbut-Tahrir in Da’wah and Islamic Political Movements in Indonesia.” JISCA 6, no. 2 (2017): 271–94.
Shobron, Sudarno. “Model Dakwah Hizbut Tahrir Indonesia.” Profetika Jurnal Studi Islam 15, no. 1 (2014): 44–62.
Sobur, Alex. Analisis Teks Media: Suatu Pengantar Untuk Analisis Wacana. Analisis Semiotik Dan Analisis Framing, 2006. https://doi.org/10.1177/1524838007302594.
Suranto, Dyna Herlina S, and Benny Setiawan. “Agama Dan Media: Diskursus LGBT Dalam Opini SKH Republika.” Komuniti 9, no. 2 (2017): 105–17.
Suranto, Dyna Herlina, and Benni Setiawan. “Agama Dan Media Diskursus LGBT Dalam Opini SKH Republika,” 2016, 105–17.
Syamsul, Arifin. “Buletin Kaffah Diduga Milik HTI Masih Menyebar Di Jombang,” 2018. https://www.nu.or.id/post/read/86255/buletin-kaffah-diduga-milik-hti-masih-menyebar-di-jombang.
Tim Legality. KUHP (Kitab Dan Undang-Undang Hukum Pidana) Dan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Yogyakarta: LEGALITY, 2017.
Winurini, Sulis. “Memaknai Perilaku LGBT Di Indonesia (Tinjauan Psikologi Abnormal).” Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, 2016, 99–12.
Wiratno, Tri. Pangantar Ringkas Linguistik Sistemik Fungsional. 1st ed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2018.
Yansyah, Roby, and Rahayu. “Globalisasi Lesbian, Gay, Biseksual, Dan Transgender (LGBT): Perspektif HAM Dan Agama Dalam Lingkup Hukum Di Indonesia.” Law Reform 14, no. 1 (2018): 132–46.
Yudah, Anindita Ayu Pradipta, and Iqrak Sulhin. “Representasi Transgender Dan Transeksual Dalam Pemberitaan Di Media Massa: Sebuah Tinjauan Analisis Wacana Kritis.” Depok, 2014.
DOI: 10.15408/bat.v25i2.13161
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Dede Fatinova, Yasir Mubarok, Ratna Juwitasari Emha
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.