Modus Baru Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Memanfaatkan Teknologi Blokchain Dan Mata Uang Crypto
DOI:
https://doi.org/10.15408/ulr.v4i2.50005Keywords:
Blockchain; korupsi; kripto; pencucian uang; PPATK; teknologi finansialAbstract
Perkembangan teknologi digital mendorong transformasi signifikan dalam sistem keuangan global, salah satunya melalui kemunculan blockchain dan mata uang kripto yang menawarkan efisiensi, desentralisasi, serta kecepatan transaksi lintas negara. Namun, inovasi tersebut tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga membuka ruang bagi munculnya modus baru tindak pidana pencucian uang. Karakteristik blockchain yang bersifat peer-to-peer, pseudonim, dan sulit dimodifikasi telah dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menyembunyikan, memindahkan, serta menyamarkan asal-usul harta kekayaan hasil tindak pidana. Pola pencucian uang berbasis aset kripto tidak lagi mengikuti tahapan konvensional seperti placement, layering, dan integration, melainkan berkembang dalam bentuk penggunaan mixers, privacy coins, decentralized exchanges, serta penyimpanan nilai dalam cold wallet yang sulit dilacak. Di Indonesia, modus ini menjadi tantangan bagi PPATK dan aparat penegak hukum, terutama ketika penelusuran harus melibatkan analisis jejak digital di jaringan terdistribusi yang tidak tunduk pada otoritas tunggal. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tren global penggunaan teknologi blockchain, berbagai modus pencucian uang berbasis aset digital, serta hambatan hukum dan teknis yang timbul dalam kerangka Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta implikasinya terhadap sistem pembuktian dan pemulihan aset.
Downloads
References
Buku
Andi Hamzah, Pemberantasan Korupsi dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia, Jakarta: Rajawali Pers, 2020.
Andi Prasetya, Crypto Laundering: Modus dan Pencegahan, Yogyakarta: Pustaka Paramadina, 2023.
Andri Gunawan, Forensik Blockchain dan Penelusuran Aset Kriminal, Jakarta: Gramedia Hukum, 2024.
Arief Sidharta, Hukum dan Teknologi Finansial, Bandung: Refika Aditama, 2021.
A. H. Rahardjo, Pembuktian Terbalik dalam Kasus Pencucian Uang, Bandung: Refika Aditama, 2022.
Ahmad Mulyadi, Forensik Digital dalam Penanganan Kejahatan Siber, Bandung: PT Refika Aditama, 2020.
Daniel Drescher, Blockchain Basics: A Non-Technical Introduction in 25 Steps, New York: Apress, 2017.
Don Tapscott & Alex Tapscott, Blockchain Revolution: How the Technology Behind Bitcoin Is Changing Money, Business and the World, New York: Penguin Random House, 2016.
Melanie Swan, Blockchain: Blueprint for a New Economy, Sebastopol: O’Reilly Media, 2015.
M. Syafii, Hukum Pencucian Uang di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2020.
R. S. Utami, Blockchain dan Implikasi Hukumnya di Indonesia, Jakarta: Prenadamedia Group, 2021.
Yudi Pratama, Hukum Penyitaan Aset Digital dalam Rezim TPPU, Jakarta: Sinar Grafika, 2024.
Artikel Jurnal
A. Rahman, “Legal Interpretation of Crypto Assets in Indonesian AML Law,” Indonesian Law Review, Vol. 11 No. 1, 2023.
Ahmad Fathoni, “Penerapan Teknologi Blockchain dan Tantangan Regulasi,” Jurnal Hukum & Teknologi, Vol. 7 No. 2, 2022.
Arner, Douglas et al., “The Rise of Decentralized Finance: Opportunities and Risks,” Journal of Financial Innovation, Vol. 5 No. 2, 2021.
Aulia Rahman, “Forensik Blockchain dan Penelusuran TPPU di Indonesia,” Jurnal Keuangan Negara, Vol. 8 No. 1, 2023.
Carlos Fernández, “Crypto as a Hedge Against Hyperinflation in Latin America,” Journal of Economic Policy Studies, Vol. 12 No. 4, 2022.
Diah Kusumawati, “Hambatan Penegakan Hukum pada Transaksi Kripto Berbasis Privacy Coin,” Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, Vol. 29 No. 1, 2022.
Malte Möser, “An Empirical Analysis of Privacy in Cryptocurrency Systems,” Proceedings on Privacy Enhancing Technologies, Vol. 2018 No. 3.
Nick Szabo, “Smart Contracts: Building Blocks for Digital Markets,” Extropy Journal, Vol. 16, 1996.
Nuri Hikmah, “Cryptocurrency and Anti-Money Laundering Challenges,” Journal of Digital Law, Vol. 5 No. 2, 2022.
Patrick Lee, “Emerging Money Laundering Typologies Using Blockchain,” International Journal of Financial Crime, Vol. 29 No. 3, 2022.
R. Setiawan, “Tipologi Baru Pencucian Uang Digital,” Jurnal Hukum Ekonomi Indonesia, Vol. 5 No. 2, 2022.
Yudi Prayogo, “Analisis Forensik Keuangan Berbasis Aset Kripto dalam Tindak Pidana Siber,” Jurnal Hukum & Teknologi Indonesia, Vol. 4 No. 2, 2022.
Lembaga Kajian Hukum dan Teknologi Indonesia, “Privasi dan Risiko Penyalahgunaan Aset Kripto,” Jurnal Hukum Siber Indonesia, Vol. 5 No. 1, 2023.
Laporan
Bappebti, Perkembangan dan Risiko Aset Kripto di Indonesia, Jakarta, 2023.
Bappebti, Teknologi Blockchain dan Tantangan Pengawasan Aset Kripto, Jakarta, 2023.
Bappebti, Regulasi Aset Kripto dan Kewajiban Pelaporan Transaksi Mencurigakan, Jakarta, 2023.
European Union, Markets in Crypto-Assets Regulation (MiCA), 2023.
IMF, Regulating Crypto Assets in Asia, IMF Working Paper Vol. 19, 2022.
Kementerian Hukum dan HAM RI, Kerja Sama Internasional dalam Penanganan Tindak Pidana Keuangan, Jakarta, 2022.
Kejaksaan RI, Pedoman Teknis Penyitaan Aset Digital, Jakarta: Pusdikkat Teknis Kejaksaan, 2023.
Otoritas Jasa Keuangan, Risiko Teknologi Finansial dan Aset Kripto, Jakarta, 2022.
Otoritas Jasa Keuangan, Risiko Pengawasan Aset Digital dalam Sistem Keuangan Nasional, Jakarta, 2023.
PPATK, Laporan Tahunan PPATK 2022, Jakarta, 2022.
PPATK, Laporan Tahunan PPATK 2023, Jakarta, 2023.
PPATK, Analisis Transaksi Aset Kripto dalam Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 2023.
PPATK, Pedoman Penerapan Undang-Undang TPPU dalam Transaksi Aset Digital, Jakarta, 2023.
PPATK, Laporan Analisis Transaksi Kripto dalam Dugaan TPPU, Jakarta, 2023.
Website Internet
Chainalysis, Global Crypto Adoption Index 2023, chainalysis.com, diakses 12 Desember 2025.
Cointelegraph Research, Illicit Crypto Transactions Report 2023, cointelegraph.com, diakses 12 Desember 2025.
Global Financial Integrity, Crypto Money Laundering Trends in 2024, gfintegrity.org.
U.S. Securities and Exchange Commission, Crypto Assets and Accounting Bulletin, sec.gov, diakses 12 Desember 2025.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Elma Aulia Muslim

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.