KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DALAM RUMAH TANGGA (DALAM PENDEKATAN TAFSIR MAQHASIDI)

Istianah Istianah, Laili Noor Azizah

Abstract


Abstrak: 

Artikel ini membahas tentang kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga dengan pendekatan tafsir maqaṣidi. Rumah tangga seharusnya menjadi tempat untuk membina keluarga dengan saling mengasihi dan menyayangi. Namun faktanya ada perilaku kekerasan dan kerap tidak terdeteksi karena berada di ruang yang tertutup. Kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga ibarat gunung es, yang kasusnya setiap tahun semakin bertambah. Riset ini menggunakan studi literatur dengan mengkaji dan menelaah teks al-Qur’an yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan. Pendekatan yang digunakan adalah tafsir maqaṣidi dengan mencoba menggali dari maksud dan tujuan di balik teks tersebut. Hasil temuannya memperlihatkan pandangan yang solid, dimana di dalam pendekatan tafsir maqaṣidi terdapat aspek-aspek maqaṣid tentang kekerasan dalam rumah tangga. Kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan dapat menghalangi terjaganya agama (hifẓ al-din). Kekerasan terhadap perempuan juga merupakan ancaman bagi terselamatkannya jiwa (hifẓ al-nafs). Kekerasan terhadap perempuan juga akan menghalangi terjaganya keturunan (hifẓ al-nasl). Ketiga aspek tersebut memiliki tujuan yaitu agar suami tidak sewenang-wenangnya bersikap terhadap istri dan terjaganya keutuhan rumah tangga di hadapan Allah Swt.

Abstract: 

This article discusses violence against women in the household with a maqaṣidi interpretation approach. Home should be a place to raise a family by loving and caring for each other. But in fact there is violent behavior and often goes undetected because it is in a closed room. Violence against women in the household is like an iceberg, the cases of which are increasing every year. This research uses a literature study by examining and examining the text of the Qur'an related to violence against women. The approach used is maqaṣidi interpretation by trying to explore the intent and purpose behind the text. The findings show a solid view, where in the maqaṣidi interpretation approach there are maqaṣid aspects of domestic violence. Violence and persecution carried out can hinder the preservation of religion (hifẓ al-din). Violence against women is also a threat to saving lives (hifẓ al-nafs). Violence against women will also hinder the preservation of offspring (hifẓ al-nasl). These three aspects have a goal, namely so that the husband does not act arbitrarily towards his wife and maintains the integrity of the household before Allah Swt.


Keywords


Kekerasan, Perempuan, Tafsir Maqashidi.

References


Abdurrahman, Hamidah. “Perlindungan Hukum terhadap Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Putusan Pengadilan Negeri sebagai Implementasi Hak-Hak Korban.” Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM 17, no. 2 (2010).

Alimi, Rosma, and Nunung Nurwati. “Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga terhadap Perempuan.” Jurnal Pengabdian dan Penelitian Kepada Masyarakat (JPPM) 2, no. 1 (2021): 20–27.

Astuti, Etu Windi. Kekerasan dalam Rumah Tangga. Yogyakarta: elSAQ Press, 2011.

Aziz, Abdul. “Islam dan Kekerasan dalam Rumah Tangga.” KORDINAT XVI, no. 1 (2017): 159–76.

Bahasa, Tim Penyusun Kamus Pusat. Kamus Besar Bahasa Indonesia. 4th ed. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2008.

Hudaya, Hairul. “Kekerasan Psikis dalam Rumah Tangga (Perspektif Undang-Undang PKDRT Dan Hadis).” Jurnal Musawa 16, no. 1 (2017).

Indonesia, Pemerintah. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004. Lembaran RI Tahun 2004 No. UU., n.d. https://www.dpr.go.id/.

Kodir, Faqihuddin Abdul. Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah! Mengaji Ulang Hadis dengan Metode Mubadalah. Bandung: Afkaruna, 2021.

Maisah, and Yanti. “Dampak Psikologi Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kota Jambi.” Esensia 17, no. 2 (2016): 265–77.

Manan, Mohammad ’Azzam. “Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Perspektif Sosiologis.” Jurnal Legislasi Indonesia 5, no. 3 (2008): 1–26.

Muhammad, Husein. Islam Agama Ramah Perempuan. Yogyakarta: LKiS, 2013.

Mustaqim, Abdul. Argumentasi Keiscayaan Tafsir Maqaṣidi sebagai Basis Moderasi Islam. Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga, 2019.

Ramadhani, Mery, and Fitri Yuliani. “Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai Salah Satu Isu Kesehatan Masyarakat secara Global.” Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas 9, no. 2 (2019).

Rofi’ah, Nur. “Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Perspektif Islam.” Jurnal Ilmiah Agama dan Sosial Budaya 2, no. 1 (2017).

———. Memecahkan Kebisuan Agama Mendengar Suara Perempuan Korban Kekerasan Demi Keadilan. Jakarta: Komnas Perempuan, 2009.

al-Tirmidzi, Abu Isa Muhammad ibn Isa. Sunan Tirmidzi no.3830. Juz 12. Maktabah Syamilah, n.d.


Full Text: PDF

DOI: 10.15408/ushuluna.v8i2.25012

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.