GAGASAN HUBBUL WATHAN MINAL IMAN SEBAGAI PONDASI TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA DAN PERSATUAN NASIONAL DALAM PERSPEKTIF PEMIKIRAN KIAI ABDUL WAHAB HASBULLAH

Muhammad Izzul Islam An Najmi

Abstract


 

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perspektif pemikiran dan perjuangan KH. Abdul Wahab Hasbullah tentang nilai-nilai pluralitas yang di bingkai oleh semangat nasionalisme dan memaparkan gagasan Hubbul wathan minal Iman sebagai Pondasi penting bagi terciptanya Toleransi antar umat beragama dan persatuan Nasional, hasil dari penulisan ini menjelaskan mengenai KH. Abdul Wahab Hasbullah yang tidak hanya sekadar bapak dan pendiri NU, organisasi Islam terbesar di Indonesia, melainkan pencetus gagasan hubbul wathan minal iman yang lalu menjadi salah satu tokoh yang berhasil mempersatukan dan menemukan titik temu antara Islam dan nasionalisme yang secara eksplisit pertemuan itu juga menjadi landasan besar bagi terciptanya pluralitas yaitu kerukunan dan toleransi umat beragama


The purpose of writing this paper is to find out how the perspective of thoughts and struggles KH. Abdul Wahab Hasbullah about plurality values framed by the spirit of nationalism and explained the idea of Hubbul wathan minal Iman as an important foundation for the creation of tolerance between religious communities and national unity, the results of this paper explain KH. Abdul Wahab Hasbullah who not only offered the father and founder of NU, the largest Islamic mass organization in Indonesia, but also the originator of the idea of hubbul wathan minal iman who later became one of the figures who succeeded in uniting and finding a meeting.  between Islam and nationalism, which explicitly becomes a big foundation for the creation of plurality, namely harmony and tolerance of religious communities.


Keywords


Hubbul wathan minal iman, Toleransi, Persatuan Nasional.

Full Text: PDF

DOI: 10.15408/ushuluna.v7i2.22579

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.