Eksistensi Penerapan Hukum Adat Dalam Praktik Peradilan Pidana Di Indonesia Serta Dampak Pelaksanaan Kompilasi Delik Adat Dalam RUU KHUP
Abstract
PeneIitian ini bertujuan untuk meneIiti eksistensi impIementasi Hukum adat pada praktik di peradiIan dan KompiIasi hukum adat yang andiI daIam upaya pembentukan RUU KUHP yang memperIuas dasar sanksi pidananya kedaIam suatu ranah hukum adat yang mana berpotensi adanya permasaIahan dan perseIisihan daIam pembentukkannya dikarenakan harus ada pencocokan dan keseIarasan dengan hukum adat yang dapat di terima oIeh masyarakat di Indonesia.
Keywords
References
Buku :
A Ridwan Halim, Hukum Adat Dalam Tanya Jawab, (Jakarta: Ghalia Indonesia 1985).
Barda Nawawi Arief, RUU KUHP Baru: Sebuah Restrukturisasi/Rekonstruksi Sistem Hukum Pidana Indonesia, (Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2012)
Barda Nawawi Arief, Beberapa Aspek Pengembangan Ilmu Hukum Pidana (Menyongsong Generasi Baru Hukum Pidana Indonesia), Pidato Pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, (Semarang: Pustaka Magister, 2011)
Eddy O.S Hiariej, Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana, (Jakarta: Erlangga, 2009)
Lilik Mulyadi, Eksistensi Hukum Pidana Adat, (Bandung: Alumni, 2015)
Mardjono Reksodiputra, Pembaharuan Hukum Pidana, (Jakarta: Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum Universitas Indonesia, 2001)
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum (Jakarta: Kencana, 2008)
Tholib Setiady, Intisari Hukum Adat Indonesia (dalam Kajian Kepustakaan), (Bandung: Alfabeta, 2009)
Yudha Bakti Ardhiwisasatra, Penafsiran dan Konstruksi Hukum, (Bandung: Alumni, 2000)
Van Vollenhoven, Orientasi dalam Hukum Adat Indonesia, Jembatan Kerjasama dengan Inkultura Foundation Inc, Jakarta. 1983.
Dewi Wulansari, Hukum Adat Indonesia, Refika Aditama, Bandung, 2016.
Yulianto Achmad dan Mukti Fajar, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010)
Jurnal :
Aries Kelana dan Amran Amir, “Hukum Adat: Diperkosa, Digugat Pula”, Majalah Gatra, Edisi Maret, 2000
Loebby Loqman, Perkembangan Asas Legalitas Dalam Hukum Pidana Indonesia, disampaikan dalam Seminar Tentang Asas-Asa Hukum Pidana Nasional, 26-27 April 2004
DOI: https://doi.org/10.15408/siclj.v4i2.18955 Abstract - 0
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.