FENOMENA PERNIKAHAN ANAK DI SUMENEP MADURA

Jamilah Jamilah, Raudlatun Raudlatun

Abstract


Abstract. In the current era of globalization, early marriage still often occurs. Factors causing early marriage are economic factors, educational factors, parental factors, and pregnancy factors outside of marriage. Early marriage also has physical and psychological effects. As for physically covering the household economy because at the age of adolescence is still unable to provide for his own family, while economic factors are factors that can prosper the household, besides that there is also a risk of pregnant women, in adolescence are generally a danger to health because if a person is under age 20 years of pregnancy results in death of mother and child or can experience premature childbirth. While the psychological impact of early marriage there is a severe depression which is a symptom that causes a person to become a private person who is not sociable, and there are conflicts that lead to divorce because of emotions in adolescents who are unstable lead to prolonged conflict in couples who marry at an early age which results in divorce.



Abstrak
. Di era globalisasi saat ini pernikahan dini masih kerap terjadi. Faktor-faktor penyebab terjadinya pernikahan dini adalah faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor orang tua dan faktor hamil di luar nikah. Pernikahan dini juga mempunyai dampak secara fisik maupun psikologis. Adapun secara fisik meliputi ekonomi rumah tangga karena pada usia remaja masih belum bisa menafkahi keluarganya sendiri, sementara faktor ekonomi merupakan faktor yang dapat mensejahterakan rumah tangga, selain itu ada pula resiko ibu hamil, di usia remaja umumnya bahaya bagi kesehatan karena apabila seorang yang berusia dibawah 20 tahun hamil mengakibatkan kematian pada ibu dan anak atau dapat mengalami melahirkan sebelum waktunya. Sedangkan dampak pernikahan dini secara psikologis terdapat depresi berat yaitu suatu gejala yang mengakibatkan seseorang menjadi pribadi yang tertutup dan tidak mudah bergaul, adapula konflik yang berujung perceraian karena emosi pada remaja yang tidak sabil mengakibatkan terjadinya konflik secara berkepanjangan pada pasangan yang menikah di usia dini yang mengakibatkan terjadinya perceraian.


Keywords


Fenomena; Pernikahan Anak; Sumenep; henomenon; child marriage; Sumenep

References


Badan Statistik Kabupaten Sumenep Tahun 2018

Fuadudin, 1999. Pengasuhan Anak Dalam Keluarga Islam, Jakarta: Lembaga Kajian Agama dan Jender.

Kurniawati, Netty Dyah., Rachmad, Teguh Hidayatul.,Yuriadi. 2017 Fenomena pernikahan dini di Madura. Malang : AE Publishing.

Nuroniyah, Wasman Wardah. 2011. Hukum Perkawinan Islam di indonesia, Yogyakarta: Teras.

Ridwan, M. Fuad, 2008, Membina Keluarga Harmonis, Yogyakarta: Tuju Publisher Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Subulah, Umi & Jannah, Faridatul. (2012). “Pernikahan Dini dna Implikaisnya Terhadap Kehidupan Keluarga Pada Masyarakat Madura (Perspektif Hukum dan Gender)” Jurnal Kesetraan dan Keadilan Gender, Volume Vii No 1.

Sulaiman. 2012. “Dominasi Tradisi Dalam Perkawinan Di Bawah Umur”. Jurnal “Analisa” Vol. 19 Nomor 1


Full Text: PDF

DOI: 10.15408/harkat.v15i1.13437

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Jurnal Harkat : Media Komunikasi Gender