ISLAM DAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Abdul Aziz

Abstract


Islam dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kekerasan dalam rumah tangga diartikan sebagai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang terhadap perempuan yang berakibat timbulnya penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, kesengsaraan dan penelantaran rumah tangga. Secara khusus Islam tidak mengenal istilah kekerasan dalam rumah tangga. Namun bagaimana jika kekerasan itu dilakukan dalam rangka untuk mendidik/memberikan pengajaran sebagaimana yang dibenarkan oleh ajaran Islam dan dilindungi peraturan perundang undangan, seperti suami dibolehkan memukul istri mereka yang nusyuz. Islam adalah agama rahmatan lil’alamin yang menganut prinsip kesetaraan partnership (kerjasama) dan keadilan. Tujuan perkawinan adalah tercapainya keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Oleh karena itu segala perbuatan yang mengakibatkan timbulnya mafsadat yang terdapat dalam kekerasan dalam rumah tangga dapat dikategorikan kepada perbuatan melawan hukum. Islam mengajarkan mendidik dengan moral dan etika dan dibenarkan oleh syar’i.

References


Abdurrahman. Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Jakarta: Akademika Pressindo, 1992.

al-Abrasyi, Muhammad Athiyah.Tarbiyah al-Islamiyah wal Falsafatuha. Mesir: Asyirkam, 1975.

al-Zuhayli, Wahbah. al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh. Damaskus: Dâr al-Fikr, 1989.

Dewan Ulama Al-Azhar, Ajaran Islam Tentang Perawatan Anak, Terj. Alawiyah Abdurrahaman. Child Care in Islam. Bandung: Al Bayyan, 1990.

Fathia. Dinamika Kekerasan Pada Istri (Sebuah Studi Kualitatif pada Perempuan Korban KDRT yang Bertahan Dalam Perkawinannya). Tesis Program S2 Psikologi Universitas Diponegoro, Semarang, 2008.

Hasan, Aliah B Purwakania. Psikologi Perkembangan Islami; Menyingkap Rentang Kehidupan Manusia Dari Prakelahiran Hingga Pasca Kematian. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008.

Ihromi, TO. Sosiologi Keluarga. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2000. Ridwan, Kekerasan Berbasis Gender. Yogyakarta: Pusat Studi Gender, 2006.

Shahrur, Muhammad. Metodologi Fiqh Islam Kontemporer. Yogyakarta: El-Saq Press, 2008.

Suma, Muhammad Amin. Hukum Keluarga Islam di Dunia Islam, cet 1. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004.

Syarifuddin, Amir. Hukum Perkawinan Islam di Indonesia Antara Fiqh Munakahat dan Undang-undang Perkawinan. Jakarta: Kencana, 2011.

Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974Tentang Perkawinan UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Wadud, Amina. al Qur’an Menurut Perempuan. Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta, 2006.

Zain, J.S Badudu dan Sultan Muhammad. Kamus Umum Bahasa Indonesia, cet. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2001.

Anna Aizer, The Gender wage Gap and Domestic Violence, The American Economic Review, Vol. 100, No. 4, 2010. http://www.jstor.org/

stable/27871277. (Accessed, October, 3, 2014)

Indira Jaising, Bringing Rights Home: review of the Campaign for a Law on Domestic Violence, Economic and Political weekly, Vol. 44, No.44, 2009. http://www.jstor.org/stable/25663733. (Accessed, October, 3, 2014)

Ijeoma Nwabuzor Ogbonnaya and Shenyang Guo, Effect of Domestic Violence on the Risk of Out-ofHome Placement: A Propensity Score Analysis, Journal of the Society for Social Work and Research, The University of Chicago Press Vol. 4 No. 3, 2013. http://www.jstor.org/stable/105243/jsswr.2013.14. (Accessed, October 3, 2014)

Ikin Zaenal Muttaqin, “Langkah-langkah Advokasi Legislatif LBH APIK bersama jaringan dalam menangani Isu KDRT, http://www.docstoc.com/docs/68853221/Langkah-langkah-Advokasi, (Accesed, Desember, 8, 2014)

Yount, Kathryn M, Resources, Family Organization, and Domestic Violence against Married Women in Minya, Egypt, Journal of Marriage and Family, vol. 67. No.3, 2005,http://www.jstor.org/stable/3600190. (Accessed, February, 26, 2014).

Wahyu Ernaningsih, Perspektif Gender Dalam Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, eprints.unsri.ac.id/2177/1/Perspektif-Gender-Dalam-Undang-Undang-Kekerasan-Dalam-Rumah Tangga. Diakses tanggal 8 Desember 2014


Full Text: PDF

DOI: 10.15408/kordinat.v16i1.6460

Refbacks

  • There are currently no refbacks.