OTENTISITAS DAN VALIDITAS HADITS NABI SERTA CONTOH-CONTOH HADITSNYA DAN PROBLEMATIKANYA

Munawir Umar

Abstract


Hadist sebegai sumber hukum islam kedua setelah al-Qur’an mempunyai peran penting dalam proses istinbath hukum dalam Islam. Peran hadits sebagai bayan bagi al-Qur’an tidak dapat diragukan terdapat kebenarannya karena ia pula datang dari Rasulullah Saw. sebagai utusan Allah Swt. untuk menjelaskan apa saja yang diperintah oleh-Nya melalui perantara malaikat Jibril As dan tentunya bersifat mutlak. Seiring perkembangan dan perjalanan waktu, hadits menjadi pusat kajian bagi para pemerhati dibidang tersebut untuk mengkaji kaji lebih mendalam guna mengungkapkan keunikan Hadits Nabawi sebagai sumber hukum bertujuan untuk menambah khazanah keilmuwan dan paling penting memberi bekas pada praktek sehari-hari. Namun tidak saja pemikir dan sarjana Muslim yang menitik beratkan perhatiannya di bidang kajian Hadits dan Ulumul Hadits, para ilmuwan Barat juga menjadikan Hadits sebagai objek penelitian dalam rangka menguji keotentikan dan validitas Hadist sebagai sumber hukum yang dirujuk oleh umat Islam. Artikel sederhana ini akan mencoba mengulas bagaimana Otentisitas dan Validitas Hadits Nabi dari berbagai pandangan dan penulis coba analisis keilmuwan yang ada.


Keywords


Otentisitas; Validitas; Hadits; Problematika

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.15408/quhas.v6i2.13408 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indexed By:


 

View My Stats

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Journal of Qur'an and Hadith Studies, P-ISSN: 2089-3434 | E-ISSN: 2252-7060