KONTRIBUSI SATPOL PP DALAM PENATAAN PEDAGANG KECIL MANDIRI (PKM) DI TROTOAR PADA MASA PPKM DI WILAYAH KECAMATAN JATINEGARA PROVINSI DKI JAKARTA

Zaenal Abidin, Turmudi Turmudi

Abstract


Karya tulis Ilmiah ini dibuat dalam konteks mengukur ketertiban dan keamanan sarana publik di wilayah kecamatan Jati Negara. Tujuannya untuk melihat bagaimana kontribusi Satuan Polisi Pamong Paraja (SATPOL-PP) di kecamatan Jati Negara dalam mengatur Pedagang Kecil Mandiri (PKM) untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kecamatan Jatinegara. Temuan utama  penelitian ini menegaskan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja sangat berperan dan berkontribusi aktif dalam menjaga ketertiban dan kemanan trotoar jalan di sekitar wilayah kecamatan Jatinegra. Maraknya pedagang kecil mandiri yang bermunculan efek dari pandemi covid-19 yang membuat mereka beralih profesi menjadi pedagang karena dirumahkan oleh kantor atau tempat mereka bekerja. Karena semakin banyaknya pedagang kecil mandiri (PKM)  ini sehingga sebagian mereka berjualan di lokasi-lokasi yang dilarang pemerintah daerah sesuai dengan Perda Provinsi DKI no 8 tahun 2007 tentang tata tertib tempat usaha, yaitu trotoar jalan, jembatan penyebrangan dan taman. Membuka usaha aau berdagang di lokasi-lokasi tersebut dilarang mengganggu ketertiban dan kenyamanan sarana publik sehingga perlu ditertibkan. Kesimpulan dalam karya ilmiah ini adalah bahwa Satpol PP memberikan  peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan sehingga dukungan pemerintah daerah terhadap satpol PP harus lebih ditingkatkan. Selanjutnya pemerintah harus menyediakan lokasi-lokasi berdagang yang  strategis untuk pedagang kecil mandiri (PKM)


Keywords


PKM, Satpol-PP, Ketertiban dan Keamanan

References


Buku

Arikunto, Suharsimi (1992) Prosedur Penelitian ; suatu penekatan praktik Jakarta Rineka Cipta

Marzuki, Peter Mahmud. (2011). Penelitian Hukum Empiris. Jakarta: Kencana Prenida Media,

Moleong Lexy J (2001). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya

Jurnal

Zudan Arif Fakrulloh. (2015). Penegakan Hukum Sebagai Peluang Menciptakan Keadilan. Jurnal Jurisprudence, Vol. 2, No. 1, h. 22-34;

Nurul Qamar. (2011). Supremasi Hukum dan Penegakan Hukum. Jurnal Ilmiah Ishlah, Vol. 13, No. 2,

Ni Ketut Hevy Yushantini Tinjauan Kewenangan Antara satpol pp dan polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan Jurnal Kertha Semaya, Vol. 8 No. 6 Tahun 2020

Ratna Artha Windari1& Ni Ketut Sari Adnyani2 Kebijakan Formulatif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Di Kabupaten Tabanan (Studi Kasus Penertiban Gepeng dan Pedagang Kaki Lima dalam Perwujudan Tata Kota) : Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora: Vol 4 no 1 April 2015

Draf Perundangan-Perundangan

Perda Provinsi DKI Jakarta no 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum

Undang-undang Repeublik Indonesia no 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah

Internet /Web

https://news.detik.com/berita/d-3791272/pemprov-dki-ubah-sebutan-pkl-jadi-pkm-apa-itu diakses pada 04 November 2021

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/13/13012031/satpol-pp-bubarkan-pkl-di-jatinegara-karena-timbulkan-kerumunan-dan diakses 01 november 2021

https://news.detik.com/berita/d-5053762/ramai-pkl-di-pintu-masuk-pasar-jatinegara-hiraukan-sistem-ganjil-genap

https://data.jakarta.go.id/dataset/data-lokasi-titik-rawan-pedangang-kaki-lima-pkl-di-wilayah-provinsi-dki-jakarta/resource/6b7fce49-db2f-49ee-8f35-897c6fea1cb5


Full Text: PDF

DOI: 10.15408/jko.v3i1.30914

Refbacks

  • There are currently no refbacks.