Kearifan Penyuluh Islam dalam Pluralitas Agama

Authors

  • M Lutfi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.15408/dakwah.v25i1.23186

Abstract

“Pluralisme” memandang kemajemukan secara positif-optimis dengan menerimanya     sebagai  kenyataan    dan    berbuat  sebaik  mungkin  berdasarkan kenyataan itu. Pluralisme tidak semata-mata menunjuk pada kenyataan adanya kemajemukan, tetapi juga keterlibatan aktif terhadap kemajemukan tersebut. Pluralisme agama dan budaya dapat  dijumpai dalam  kehidupan sehari-hari, baik di tempat kerja dan di kampus maupun di tempat pelayanan umum dan pusat-pusat perbelanjaan. Akan tetapi seseorang baru dapat dikatakan memiliki sifat “pluralis” apabila ia mampu berinteraksi secara positif dan toleran dalam lingkungan kemajemukan tersebut. Dalam Islam realitas pluralitas merupakan sesuatu fakta yang menyejarah, dan diakui sebagai bagian dari keanekaragaman manusia di muka bumi. Sehingga bisa dipastikan bahwa, tidak ada seorang pun yang boleh memaksakan sesuatu terhadap orang lain, termasuk dalam masalah keyakinan atau agama (baca antara lain : Qs. Al-Baqarah [2] : 256, Qs. Al-Kafirun [109] : 1-6). Tetapi yang dibutuhkan adalah “kearifan” dari masing-masing pemeluk agama, sehingga melahirkan “toleransi” dan “kedewasaan” dalam mengamalkan ajaran agama, atau dalam bahasa populernya “berdamai dengan perbedaan”. Penyuluh agama yang memiliki peran dan fungsi strategis dalam pembinaan kehidupan beragama bagi masyarakat seyogianya mempunyai kearifan itu, yang dapat dijadikan sebagai kekuatan dalam menyikapi dinamika kehidupan masyarakat beragama.

Downloads

Published

2021-11-19