The Resolution of Juvenile Crimes through Diversion in South Tangerang: Perspectives from Positive Law and Islamic Criminal Jurisprudence

Penyelesaian Tindak Pidana Anak melalui Diversi di Kota Tangerang Selatan: Perspektif Hukum Positif dan Fikih Jinayah

Authors

  • Nurkhodijah Nurkhodijah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Indonesia
  • Abd. Rahman Dahlan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.15408/mr.v2i2.38211

Abstract

Abstract

This study aims to examine the resolution of juvenile criminal cases in South Tangerang through the diversion mechanism and to analyze how classical Islamic jurisprudence conceptualizes juvenile criminal responsibility and sulh (reconciliation) as a parallel mechanism to diversion in positive law. Law No. 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System provides the legal framework for diversion as an alternative approach to resolving juvenile offenses and reducing incarceration rates among children in conflict with the law. This research employs an empirical juridical method using statutory and case-based approaches. Data were collected through interviews and literature review, utilizing primary, secondary, and tertiary legal sources, and were analyzed using a descriptive-qualitative method. The findings reveal that 315 cases of violence against women and children were recorded in South Tangerang throughout 2022. Furthermore, the Ministry of Women's Empowerment and Child Protection has emphasized that cases involving children in conflict with the law should not always result in imprisonment. Instead, such cases should be resolved through a restorative justice approach implemented through diversion. A comparative analysis demonstrates that while Indonesian positive law relies on diversion under Law No. 11 of 2012, Islamic criminal jurisprudence (fiqh jinayah) has long recognized sulh as a legitimate alternative to formal adjudication, particularly in taʿzir and qiā-diyāt cases. The Ḥanafī and Mālikī schools generally provide broader opportunities for mediation than the Shāfiʿī and Ḥanbalī schools. Given the increasing rate of juvenile delinquency and crime in Indonesia, sustainable preventive and restorative efforts remain necessary to reduce juvenile criminal cases in South Tangerang.

Keywords: Juvenile Crime; Diversion; Restorative Justice; Sulh; Comparative Madhhab Analysis.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penyelesaian tindak pidana anak di Kota Tangerang Selatan melalui mekanisme diversi serta menganalisis bagaimana fikih klasik lintas mazhab mengonseptualisasikan pertanggungjawaban pidana anak dan sulh (perdamaian) sebagai mekanisme yang sepadan dengan diversi dalam hukum positif. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan landasan hukum bagi penerapan diversi sebagai upaya penyelesaian perkara anak di luar proses peradilan formal serta untuk mengurangi penggunaan pidana penjara terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui wawancara dan studi kepustakaan dengan menggunakan sumber hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2022 tercatat sebanyak 315 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan. Selain itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan bahwa perkara yang melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum tidak harus selalu berakhir dengan pemenjaraan. Penyelesaiannya dapat ditempuh melalui pendekatan keadilan restoratif yang diwujudkan melalui mekanisme diversi. Analisis komparatif menunjukkan bahwa apabila hukum positif Indonesia mendasarkan penyelesaian perkara anak pada diversi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, maka hukum pidana Islam (fikih jinayah) telah lama mengenal konsep sulh sebagai alternatif yang sah terhadap proses ajudikasi formal, khususnya dalam perkara taʿzir dan qiā-diyāt. Mazhab Hanafi dan Maliki cenderung memberikan ruang mediasi yang lebih luas dibandingkan mazhab Syafiʿi dan Hanbali. Oleh karena itu, mengingat angka tindak pidana anak di Indonesia masih menunjukkan kecenderungan meningkat, diperlukan upaya penyelesaian dan pencegahan yang berkelanjutan melalui pendekatan restoratif untuk menekan angka tindak pidana anak di Kota Tangerang Selatan.

Kata Kunci: Tindak Pidana Anak; Diversi; Keadilan Restoratif; Sulh; Perbandingan Mazhab.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

29-12-2024

How to Cite

The Resolution of Juvenile Crimes through Diversion in South Tangerang: Perspectives from Positive Law and Islamic Criminal Jurisprudence: Penyelesaian Tindak Pidana Anak melalui Diversi di Kota Tangerang Selatan: Perspektif Hukum Positif dan Fikih Jinayah. (2024). Muqarin Review: Jurnal Perbandingan Mazhab, 2(2), 91-114. https://doi.org/10.15408/mr.v2i2.38211