Isbat Nikah Bawah Tangan Pada Masyarakat Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara

Pani Afandi, Ahmad Sudirman Abbas

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui alasan masyarakat Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, mengajukan isbat nikah dan faktor penyebab terjadinya pernikahan di bawah tangan, serta dampaknya dalam kehidupan sosial. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan teknik deskriptif-analitis. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak yang mengajukan isbat nikah, sementara data sekunder berasal dari literatur, regulasi, dan dokumen pendukung lainnya. Teknik pengumpulan data mencakup wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan siri terjadi karena kondisi ekonomi, usia, dan tingkat pendidikan. Adapun alasan utama permohonan isbat nikah adalah untuk memperoleh buku nikah sebagai bukti legalitas, pengesahan status anak agar bisa mendapatkan akta kelahiran, serta untuk mempermudah akses terhadap layanan publik. Temuan ini menunjukkan pentingnya peran negara dalam membuka akses pencatatan nikah yang mudah dijangkau oleh masyarakat kepulauan dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga.


Keywords


Isbat Nikah, Di Bawah Tangan, Pernikahan, Pulau Kelapa

References

Az-Zuhaili, Wahbah, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. Penerjamah Abdul Hayyie al- Kattani, dkk. Fiqh Islam, Jakarta: Gema Insani, 2011.

Bafadhal, Faizah, Jurnal Ilmu Hukum, “Itsbat Nikah Dan Implikasinya Terhadap Status Perkawinan Menurut Peraturan Perundang-Undangan Indonesia”, 2014.

Lexy J Moleong, Metode Penelitian Kualitatif, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Manan, Abdul, Aneka Masalah Hukum Perdata Islam di Indonesia, Jakarta: Kencana, 2006.

Marioyoki, Masyarakat Pulau Kelapa, Wawancara Pribadi, Pulau kelapa 23 Mei 2023

Mutaslim, Masyarakat Pulau Kelapa, Wawancara Pribadi, Pulau kelapa 23 Mei 2023

Miftahul Janah, Masyarakat Pulau Kelapa, Wawancara Pribadi, Pulau kelapa 23 Mei 2023

Muhammad Jeni, Masyarakat Pulau Kelapa, Wawancara Pribadi, Pulau kelapa 23 Mei 2023

Muhammad Efendy , Masyarakat Pulau Kelapa, Wawancara Pribadi, Pulau kelapa 23 Mei 2023

Masudah, Masyarakat Pulau Kelapa, Wawancara Pribadi, Pulau kelapa 23 Mei 2023

Muslim, Lurah pulau kelapa, Wawancara pribadi, Pulau kelapa 22 Mei 2023

Nuril Anwar, Masyarakat Pulau Kelapa, Wawancara Pribadi, Pulau kelapa 23 Mei 2023

Nurfitriyana, Masyarakat Pulau Kelapa, Wawancara Pribadi, Pulau kelapa 23 Mei 2023

Rohimah, Masyarakat Pulau Kelapa, Wawancara Pribadi, Pulau kelapa 23 Mei 2023

Sofyan, Yayan, Islam Negara Transformasi Hukum Perkawinan Islam Dalam Hukum Nasional, Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2011, Cet. Pertama.

Suryani, Masyarakat Pulau Kelapa, Wawancara Pribadi, Pulau kelapa 23 Mei 2023

Wildan Suyuti Mustofa, Nikah Sirri (Antara Kenyataan dan Kepastian Hukum), Mimbar Hukum 60, Maret-April, 2003.


Full Text: PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.