Konsep Sadd Adz-Dzari’ah Terhadap Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Alfan Salsabila Ahmad, Raihan Ali Akbar, Fuad Thohari, Mufidah Mufidah

Abstract

Penelitian dalam skripsi ini bertujuan untuk menganalisa berdasarkan konsep sadd adz-dzari’ah tentang pemulasaraan jenazah muslim positif Covid-19 baik secara teori dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah (Tajhiz al-Jana’iz) Muslim yang Terinfeksi Covid-19. MUI menetapkan bahwa pengurusan jenazah muslim (tajhiz al-jana’iz) yang terpapar Covid-19 terutama dalam memandikan dan mengkafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang dengan tetap memperhatikan ketentuan syari’at. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) melalui pendekatan normatif yang dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa metode istinbath hukum melalui sadd adz-dzari’ah memiliki peran yang signifikan dalam penetapan fatwa MUI, terkhusus pada Fatwa MUI No. 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah (Tajhiz al-Jana’iz) Muslim yang Terinfeksi Covid-19. Hal ini bisa dilihat dalam konsideran menimbang dengan dicantumkannya qaidah fiqhiyyah yang konsepnya sejalan dengan sadd adz-dzari’ah


Keywords


Sadd Adz-dzari’ah, Jenazah Covid-19, Covid-19, Pemulasaraan jenazah, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Full Text: PDF

DOI: 10.15408/mr.v1i1.31203

Refbacks

  • There are currently no refbacks.