A Patient’s Legal Protection as a Victim of Sexual Harassment on Medical Services in Indonesia

Siska Elvandari, Mey Lin Chan

Abstract


Abstract.

A medical service’s effort, the real profession is living call for dedicating self on humanity based on 3 (three) standard which must be obedient, including job’s standard, service’s standard, and standard operational procedure (SOP). These three standards are wishes become characteristic of medical workers and other profession to do a special medical action. The special can be seen by the correction given by law which a permission to do medical step for human body. Furthermore, it is proper while attending profession’s duty to respect and always respect of patient’s right based on glorious value, mind and glory. Yet, in practice many abusement are often found in order to taking care of quality  of profession and to straighten up the quality of staff, such as: an abusement received by patient on their recovery time after surgery, due to losing an awareness of patient after given by medical procedure, likes any sexual harassment by medical force environment, so that’s why it is necessary to have an effort of a legal protection to the patient as a victim on a criminal law of sexual harassment.

Keywords: Legal protection, Sexual Harassment, Medical Service

Abstrak:

Dalam upaya pemberian pelayanan kesehatan, hakikat profesi merupakan panggilan hidup yang mengabdikan diri pada kemanusiaan yang didasarkan pada 3 (tiga) standard yang harus dipenuhi, meliputi Standard Profesi, Standard Pelayanan,  dan  Standard Operational Procedure (SOP). Ketiga standard inilah yang diharapkan menjadi ciri khusus dari tenaga kesehatan dan profesi lainnya untuk melakukan suatu tindakan medis tertentu yang mempunyai karakteristik yang khas. Dimana kekhasannya terlihat dari adanya suatu pembenaran yang diberikan oleh hukum yakni diperkenankannya melakukan tindakan medis tertentu terhadap tubuh manusia. Selain itu, sudah selayaknya dalam melaksanakan tugas profesi harus  menghormati selalu menghormati hak-hak pasien yang didasari nilai-nilai luhur, keluruhan budi dan kemuliaan demi kepentingan pasien. Namun, dalam prakteknya justru sering terjadi berbagai penyalahgunaan dalam upaya  memelihara mutu profesi serta menertibkan mutu para anggotanya, seperti; penyimpangan yang diterima oleh pasien dalam masa pemulihan pasca dilakukannya tindakan medis, dikarenakan hilangnya kesadaran pasien setelah dilakukan tindakan medis, seperti  terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan kalangan profesi kesehatan, sehingga diperlukan suatu upaya perlindungan hukum terhadap pasien sebagai korban dalam tindak pidana pelecehan seksual

Kata Kunci:  Perlindungan Hukum, Pelecehan Seksual, Pelayanan Kesehatan



Keywords


Legal protection, Sexual Harassment, Medical Service

Full Text:

PDF

References


Arif Gosita, Masalah Korban Kejahatan : Kumpulan Karangan, Jakarta, CV. Akademika Pressindo, 1993.

Bambang Waluyo, Victimologi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan, Jakarta, Sinar Grafika, 2011.

Barda Nawawi Arief, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti, 2001.

Hermien Hadiati Koeswadji, Hukum Kedokteran : Studi tentang Hubungan Hukum Dalam Mana Dokter sebagai. Salah Satu Pihak , Bandung, Citra Aditya Bakti, 1998.

Ismanto Dwi Yuwono, Penerapan Hukum Dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Yogyakarta, Pustaka Yustisia, 2015.

Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta, Bina Aksara, 1987.

Philipus, M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Surabaya, Bina Ilmu, 1987.

Rena Yulia, Viktimologi Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan, Yogyakarta , Graha Ilmu, 2010.

Setiono, Rule of Law (Supremasi Hukum), Surakarta, Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret, 2004.

Trina Handayani, Fungsionalisasi Hukum Pidana Terhadap Perbuatan Perdagangan Organ Tubuh Manusia, Bandung, Mandar Maju, 2012.

Veronica Komalawati, Peranan Informed Consent Dalam Transaksi Terapeutik, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti, 2002 .

Yustina Sri Hartini, Praktik Kefarmasian Ulasan Peraturan Tentang Bidang Pekerjaan Apoteker, Yogyakarta, Sanata Dharma, 2010.

Yunus, Nur Rohim. Restorasi Budaya Hukum Masyarakat Indonesia, Bogor: Jurisprudence Press, 2012.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar 1945

Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia 1948 (Universal Declaration of Human Rights atau selanjutnya di singkat DUHAM).

Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Undang-undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Undang-Undang No. 38 Tahun 2014 tentang Praktik Keperawatan.

Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik/ UU ITE.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 512/Menkes/PER/IV/2007 Tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran

Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1239/MenKes/SK/XI/2001 tentang Registrasi dan Praktik Perawat.

Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 595/Menkes/SK/VII/1993 tentang Standar Pelayanan Kesehatan

Sumber Lainnya

Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Istri Perawat National Hospital Surabaya Laporkan Pasien Korban Pelecehan ke Bareskrim Polri, https://nasional.kompas.com/read/2018/02/11/09230551/istri-perawat-national-hospital-surabaya-laporkan-pasien-korban-pelecehan-seksual, diakses pada tanggal 8 Maret 2018.

Dwi Yanto, Perlindungan Hak Asasi Manusia Anak di Indonesia, Perkembangan, Implementasi, dan Rekomendasi, https://nunutngombe.wordpress.com, di akses pada tanggal 8 Maret 2018.

Herizal E. Arifin, Ringkasan Pasal-Pasal Deklarasi Universal HAM dan Prinsip-Prinsip HAM, http://herizal-effendi-arifin.blogspot.co.id, diakses pada tanggal 8 Maret 2018.

Rio Audhitama Sihombing Lagi, Pelecehan Seksual Terjadi di RS Surabaya, diakses pada http://news.liputan6.com/read/3240497/lagi-pelecehan-seksual-terjadi-di-rs-surabaya, diakses pada tanggal 8 Maret 2018.

Schroeder, Analisis Deskriptif Managemen Persediaan, dalam http: // www.k@ta.petra.ac.id, diakses pada tanggal 9 Maret 2018.

Standar Pelayanan Kesehatan, http://gofaztrack.com/blog/standar-pelayanan-kesehatan/, diakses pada tanggal 8 Maret 2018

Wijono, Standar Operasional Prosedur Di Bagian Rekam Medis, http://aepnurulhidayat.wordpress.com, diakses pada tanggal 9 Maret 2018

Winsley, Model Pengembangan Standar Profesi Perbandingan Antara Amerika dan Eropa, http://juniohendy.blogspot.com, diakses pada tanggal 9 Maret 2018.




DOI: https://doi.org/10.15408/jch.v6i2.8684 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Free counters!

View My Stats

Creative Commons License 
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International