Model Setting of Political Party System and Electoral Systems to Prevent Political Corruption
Abstract
Abstract.
This study aims to analyze and examine the causes of political parties to systemic corruption and efforts to save them from corruption. Political parties are important actors in democracy in a country. Democracy manifests in the form of election, the main actor of the election is a political party. If the main actor of corruption is confirmed, democracy and elections will fall. The result is a bad stigma in political parties: democracy yes political party no. Based on the research result that the cause of political party of corruption: First, the placement of political party as an important agent in state structure of Indonesia Post-amendment of 1945 Constitution, but it is not balanced with recruitment model of political party cadre that meritokratic, integrity and, responsibility to the public. Secondly, financing for running the organization of political parties is very expensive, especially if the political parties are projected to win the seats of DPR / D, governor/regent/mayor and president. Third, the choice of model of legislative election system in 2009 and 2014 based on Law Number 10 Year 2008 and Law Number 12 the Year 2012 on General Election of DPR, DPD, and DPRD (Indonesian Legislative Election) members are the most open-based voting proportional system. The recommendations for reforms to save political parties from corruption through party system and election system aspects are (1) to improve the recruitment model of political party cadre; (2) making alternative for financing model of political party organization; (3) tightening the requirements of political parties into election participants; (4) eliciting election costs by returning to open proportional systems with sequence numbers, and (5) designing alternative mixed-model electoral systems.
Keywords: Arrangements, models, political parties, general elections and political corruption
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji tentang penyebab partai politik (parpol) melakukan korupsi sistemik dan upaya menyelamatkannya dari korupsi. Parpol adalah aktor penting dalam demokrasi di sebuah negara. Demokrasi terwujud dalam bentuk pemilu, aktor utama pemilu adalah parpol. Jika aktor utamanya korupsi dipastikan demokrasi dan pemilunya terpuruk. Akibatnya muncul stigma buruk pada parpol: demokrasi yes parpol no. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empirisis (sosiologis) yang bersifat diskriptif-eksplanatoris. Karena penelitian ini adalah penelitian kualitatif, maka cara memperoleh data dilakukan dengan studi pustaka dan observasi. Teori yang digunakan adalah teori korupsi politik, teori sistem kepartaian dan teori sistem pemilu. Berdasarkan hasil penelitian bahwa penyebab parpol korupsi: Pertama, ditempatkannya parpol sebagai agen penting bernegara dalam struktur ketatanegaraan Indonesia Pascaamandemen UUD 1945, namun tidak diimbangi dengan model rekruitmen kader parpol yang meritokratis, berintegritas dan tanggungjawab pada publik. Kedua, pembiayaan menjalankan roda organisasi parpol sangat mahal, apalagi jika parpol diproyeksikan untuk meraih kursi DPR/D, gubernur/bupati/walikota dan presiden. Ketiga, pilihan model sistem pemilu legislatif tahun 2009 dan 2014 berdasarkan UU No.10/2008 dan UU No.12/2012 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD adalah sistem proporsional terbuka berbasis suara terbanyak. Adapun rekomendasi untuk reformasi menyelamatkan parpol dari korupsi melalui aspek sistem kepartaian dan sistem pemilu adalah, (1) memperbaiki model rekruitmen kader parpol; (2) membuat alternatif model pembiayaan organisasi parpol; (3) memperketat syarat parpol menjadi peserta pemilu; (4) mempermurah biaya pemilu dengan kembali ke sistem proporsional terbuka dengan nomor urut, dan (5) merancang alternatif sistem pemilu model campuran.
Kata Kunci: Pengaturan, model, parpol, pemilu dan korupsi politik
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Alan Wall, 2008, Engineering Electoral Systems: Problems and Possibilities and Pitfalls, NIMD Knowledge, Den Haag.
Agus Riewanto, 2012, “Memotong Mata Rantai Korupsi di Birokrasi dan Partai Politik”, Media Indonesia, 7 Desember 2012.
------------------, 2013 “Parpol Biang Korupsi Sistemik”, Koran Jakarta, 9 Desember 2013.
-----------------, 2010, “Pilkada Biang Korupsi”, Suara Merdeka, 16 Agustus 2010.
-----------------, 2014, “Menyoal Kecurangan Pemilu”, Republika, 30 April 2014.
Ari Dwipayana, 2014, “Reformasi Pemiayaan Partai Pemetaan Masalah dan Agenda Aksi Antikorupsi Di Sektor Politik”, Makalah Disampaikan dalam 4th Indonesia Anticoruption Forum, di Hotel Double Tree, Jakarta pada tanggal 14-16 Juni 2014.
Artidjo Alkostra, 2010, Korupsi Politik Di Negara Modern, FH UII Press, Yojakarta.
Aurel Croissant, 2002, “Intruduction” in Electoral politics in Southeast & East Asia, (Ed): Aurel Croissant, Friedrich-Ebert-Stiftung, Office for Regional Co-operation in Southeast Asia, Singapore.
Aurel Croissant and Wolfgang Merkel, 2011,“Political Party Formation in Presidential and Parliamentary System” dalam http://library.tes.de/pdf- files/bueros/philippinen/50072.pdf. Diakses pada tanggal, 4 April 2011, pukul 13.54 Wib.
Bambang Kesowo, 2010, “Kemangkusan Pemerintah” Kompas, 19 Januari 2010.
Clinton Rossiter, 1960, Parties and Politics in America, Cornell University Press, Ithaca, N.Y.
David Marsh and Gerry Stoker (ed), 1995, Theory and Methods In Political Science, Macmillan Press Ltd, Hampshire and London.
Edie Toet Hendratno, 2009, Negara Kesatuan, Desentralisasi dan Federalisme, Graha Ilmu, Yogjakarta.
Fatkhurrohman, 2010, Pembubaran Partai Politik di Indonesia, Tinjauan Historis Normatif Pembubaran Parpol Sebelum dan Sesudah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Setara Press, Malang.
Firman Noor, “Demokrasi Yes, Parpol No”, Koran Sindo, 12 Oktober 2012.
Hadar Gumay, dkk, 2011, Laporan Kajian Undang-undang Pemilu: Sebuah Rekomendasi Terhadap Revisi Undang-undang No. 10 tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Cetro, Jakarta.
Hendardi, 2008, “Presidensial atau Parlementer”, Kompas, 9 April 2008.
H.A.Muktie Fadjar, 2008, Parpol Dalam Perkembangan Sistem Ketatanegaraan Indonesia, In-TRANS Publising, Malang.
http://indonesia-baru.liputan6.com/read/2062241/anies-rakyat-iuran-sampai-rp-40-m-karena- percaya-jokowi-jk.
http://en.wikipedia.org/wiki/Political_corruption.
Jimly Assiddiqie, 2010, “Dinamika Parpol dan Demokrasi”, dalam http://www.jimly.com/makalah/namafile/dinamika_partai_politik_.doc. Diakses pada tanggal 27 Okt 2011.
-------------------,2005, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Konstitusi Press, Jakarta
Leon P.Baradat, 1972, Contemporary Political Ideologies, Homewood, III: Dorsey Press.
Larry Cata Backer, 2007, Harmonizing Law in an Era of Globalization, Convergence, Divergence and Resistance, Carolina Academic Press, USA.
M.Qodari, 2010, “The profesionalisation of Politics: The Growing Role of Polling Organizations and Political Consultants”, in Edward Aspinall and Marcus Mietzner (editors), 2010, Problem of Democratisation in Indonesia, Election, Institutions, and Society, Institute of South East Asian Studies, Singapore.
Mirriam Budiaardjo, 2010, Dasar-Dasar Ilmu Politik, PT Gramedia Pustaka, Jakarta.
M. Marsh, 2002, “Electoral Context”, in Electoral Studies Journal, No.21: 2002.
Nn.http://mediappr.wordpress.com/2007/09/13/pengantar-dasar-partai-politik-dan-demokrasi/. Diakses pada 23 Maret 2011.
Ni’matul Huda, 2010, Hukum Tata Negara, Rajawali Press, Jakarta.
-------------------, 2011, Dinamika Ketatanegaraan Indonesia Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi, FH UII Press, Yogjakarta.
Nico Harjanto, 2006, “Sistem Pemilihan Umum Campuran”, dalam Indra J.Pilliang, 2006, Desain Baru Sistem Politik Indonesia, CSIS, Jakarta.
Pippa Norris, 2007,“Choosing Electoral System: Proportional, Majoritarian and Mixed System”, in International Political Science Review, Vol.18.
Reza Syawawi, 2013, “Barometer Korupsi Indonesia”, Kompas, 24 Juli 2013.
Suyatno, 2004, Menjelajahi Demokrasi, Liebe Book Press, Yogjakarta.
Sudikno Mertokusumo. 1996. Penemuan Hukum:Sebuah Pengantar, Liberty, Yogjakarta.
Satjipto Rahardjo, 2006, Ilmu Hukum, PT.Citra Aditya Bakti, Bandung.
Sugiyono, 2008, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D, PT. Alfabeta, Bandung.
Scott Mainwaring and Timothy R. Scully, eds.,1995, Building Democratic Institutions: Party Systems in Latin America. Stanford: Stanford University Press.
Syamsuddin Haris, 2008, “Presidensial Cita Rasa Parlementer”, Kompas, 28 November 2008.
Sigit Pamungkas, 2008, “Korupsi dan Politikus”, Kompas, 7 Agustus 2008.
---------------------, 2010, Pemilu Perilaku Pemilih dan Kepartaian, IDW, Yogyakarta
Wicipto Setiyadi, “Peran Parpol Dalam Penyelenggaraan Pemilu Yang Aspiratif Dan Demokratis” dalam http://www.djbp.depkumham.go.id/htn-dan-puu/507-peran-partai- politik-dalam-penyelenggaraan-pemilu-yang-aspiratif-demokratis-html. Diakses pada tanggal 12 September 2011
DOI: https://doi.org/10.15408/jch.v6i2.6132 Abstract - 0 PDF - 0
Refbacks
- There are currently no refbacks.