Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Menangani Kasus Korupsi Gayus Halomoan P Tambunan

Siti Salimah

Abstract


Abstract: Commission of Eradication Corruption Efforts in Handling Gayus Tambunan”s Corruption Case. Law enforcement on Corruption Case has drived public attention, one of these case is Gayus Tambunan’s case. From that case, it is clearly seen that corruption can be done collectively within an institution that protect this criminal act. This case also implicated law enforcer who supposed to be a front liner in combating corruption case. In contrary, Law enforcer has made this case even harder to be resolved. Finally, the corruption is an extra ordinary crime which is conducted in organised and systematic by the white collar crime.

 

Abstrak: Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dalam Menangani Kasus Korupsi Gayus Tambunan. Penegakan terhadap kasus korupsi menjadi sesuatu yang banyak mencuri perhatian di masyarakat luas. Hal ini terlihat dari mencuatnya pengungkapan kasus korupsi pajak yang didalangi oleh Gayus Tambunan. Dari kasus tersebut, dapat terlihat secara jelas bagaimana praktik korupsi dilakukan secara bersama-sama dalam sebuah organisasi yang melindungi praktik tersebut. Kasus ini sangat menarik karena tidak dilakukan oleh satu orang saja tetapi dilakukan oleh para penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Anehnya adalah jalinan organisasi ini terus ditutup-tutupi oleh penegak hukum sendiri sehingga sangat sulit untuk dibongkar. Akhirnya, korupsi adalah kejahatan yang luar biasa dan dilakukan secara terorganisir dan sistematis oleh para pelaku kerah putih.

 

DOI: 10.15408/jch.v1i2.2999


Keywords


Corruption, Organised, systematic

Full Text:

PDF

References


Abdulkarim, Aim dan Sukmayadi, Trisna. Pendidikan Kewarganegaraan Membangun Karakter Bangsa, Jakarta: Grafindo media Pratama, 2011.

Andeae, Foklema, 1951, dalam Mulyani, Lilik. Tindak pidana Korupsi di Indonesia, Normatif, Teoritis, Praktek dan Masalahnya, Bandung: PT. Alumni, 2007.

Adji, Seno, Indrianto. Korupsi dan Penegakan Hukum, Jakarta: Diadit Media, 2009.

Dinar, Ahmad, Syaiful. KPK & Korupsi (dalam studi Kasus), Jakarta: Cintya Perss, 2012.

Dirjosisworo, Soedjono. Fungsi Perundang-Undangan Pidana dalam

penanggulangan korupsi di Indonesia, Bandung: PT. Sinar baru, 2006.

Djohansjah, J. Kapita Selekta Tindak Pidana Korupsi, Jakarta: Mahkamah Agung, 2003.

Hamzah, Andi. Pemberantasan Korupsi melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005.

____________, Korupsi Indonesia: Masalah dan Pemecahannya,Jakarta: Gramedia, 1984.

Hanny, Vincentia. Melawan Korupsi “Vis-A-Vis” Perlawanan Koruptor, Jakarta: Kompas, 2005.

Harahap, Krisna. Pemberantasan Korupsi Jalan Tiada Ujung, Bandung: PT. Gafitri, 2006.

Hartanti, Evi. Tindak pidana Korupsi, Jakarta: Sinar Grafika,2009, edisi 2.

__________, Tindak Pidana Korupsi, Jakarta: Sinar Grafika, 2005 edisi Pertama.

Ibrahim, Johnny. Teori & Metode Penelitian Hukum Normatif, Malang: Bayumedia, Cetakan Ketiga, 2007.

Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Kedua, Balai Pustaka.

Komisi Pemberantasan Korupsi, Rencana Stratejik Komisi pemberantasan korupsi 2008-2011, Buku I.

Kusnadi, Moh. dan Ibrahim, Harmaily. Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia, Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Sinar Bakti, Cetakan Kelima, 1983.

Lopa, Baharuddin. Kejahatan Korupsi dan Penegakan hukum, Jakarta: Kompas, 2001.

_______________. Masalah Korupsi dan pemecahannya, Jakarta: Kipas Putih Aksara, 1997.

Lubis, Mochtar dan Scott. James, Bunga Rampai Korupsi, Jakarta: LP3ES, 1985.

Maheka, Arya. Pemberantasan Korupsi melalui Hukum Pidana Nasional

dan Internasional, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005.

____________. Mengenali dan Memberantas Korupsi, Jakarta: Komisi

Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, 2006.

Myrdal, Gunar. Asian Drama volume II, New York: Pantheon,1968.

Nasir, Moh. Metode Penelitian, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1988.

Nurdjana, IGM. Sistem Hukum Pidana dan Bahaya laten Korupsi “Prespektif Tegaknya Keadilan Melawan Mafia Hukum, Yogyakarta: Pustaka pelajar, 2010.

Pope, J. Strategi Memberantas Korupsi, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2003.

Singarimbun, Masri dan Effendi, Sofian, Penyunting. Metode Penelitian Survey, Jakarta: Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Cetakan Keenam, 1985.

Soekanto, Soejono. Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Universitas Indonesia, Cetakan Ketiga, 1986.

_______________, dan Mamudji, Sri. Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, Cetakan Keempat, Mei 1995.

_______________. Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Universitas Indonesia (UI Press), 2008.

Sunggono, Bambang. Metode Penelitian Hukum, Jakarta: PT. Grafindo Persada, 1997.

Suyuti, Wildan. Kepailitan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta: Pustaka Mahkamah Agung, 2003.

Tim Penyusunan laporan Tahunan KPK 2011, Laporan Tahunan 2011, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, Desember 2011.

Yuwono, Dwi, Ismantoro. Kisah Para Markus(Makelar Kasus), Jakarta: Media Pressindo, 2010.

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 Tentang penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1198 k/Pid.Sus/2011.

B. Internet

http://nasional.kompas.com/read/2011/05/06/14400221/Berkas.Korupsi.Gayus.Lengkap

http://karodalnet.blogspot.com/2010/04/berita-gayus-tambunan.html

http://nasional.kompas.com/read/2010/09/15/13561279/Raja.Blokir.Rekening.Gayus.Harus.Dibuka

http://politik.news.viva.co.id/news/read/168424-sjahril-djohan-didakwakasus-suap-dan-pajak

http://nasional.kompas.com/read/2010/11/26/13113784/function.simplexml-loadfile

http://www.rakyatmerdeka.co.id//news/2010/04/15/91501/Keaslian-dokumenpengakuan-Sjahril-djohan-masih-diragukan

http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4f4c5a4ea3527/bentuk- bentuksurat-dakwaan

http://nasional.inilah.com/read/detail/1782418/cirus-sinaga-kasus-gayusberdasar-keputusan-tim

http://nasional.kompas.com/read/2010/10/15/19543714/Ini.Cerita.Gayus.Soal.Suap.Lewat.Haposan-4

http://www.tribunnews.com/2010/04/26/lima-tahapan-modus-operandigayus

http://www.inilah.com/read/detail/435252/gayus-dan-modus-operandimarkus-1/

http://bolehngeblog.blogspot.com/2010/04/kronologis-markus-pajak gayustambunan.html




DOI: https://doi.org/10.15408/jch.v1i2.2999 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Free counters!

View My Stats

Creative Commons License 
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International