Demokrasi dan Tata Pemerintahan Dalam Konsep Desa dan Kelurahan

Setyo Nugroho

Abstract


Abstract: Democracy and Governance in Village and City Council. Regional autonomy implemented in autonomous region means that every region has its own autonomy in administrating its own governance and to create centre of autonomy throughout the region. This condition is in favour to public’s control towards regional administration and for regional government is to make them easier to decide public services for the society. In addition, the another advantages is to make public services can be attained in the closest level to the public, in politic, economic, general education, culture, security and to increase public participation to mutual progress

 

Abstrak: Demokrasi dan Tata Pemerintahan Dalam Konsep Desa dan Kelurahan. Otonomi daerah dalam bentuk daerah otonom memiliki daerah yang mandiri dalam mengurus pemerintahannya sendiri dan menjadikan pusat-pusat kekuasaan negara tersebar luas di seluruh wilayah negara. Kondisi seperti ini akan kondusif bagi pengendalian proses penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh rakyat, dan bagi pemerintah daerah akan mempermudah penentuan berbagai pelayanan publik yang tepat dan cepat. Di samping itu, manfaat yang lain adalah adanya pemerataan pelayanan publik oleh pemerintah pusat maupun daerah, pemerataan pengembangan masyarakat dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, pendidikan, hukum, budaya, maupun keamanan serta peningkatan partisipasi politik masyarakat untuk kemajuan bersama.

 

DOI: 10.15408/jch.v1i2.2633



Keywords


Regional Autonomy, Village, Autonomy; Otonomi Daerah, Desa, dan Kemandirian.

Full Text:

PDF

References


Asshiddiqie, Jimly. Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia, cet.II, Jakarta: PT. Bhuana Ilmu Populer, Mei 2008.

Abbas, Syahrizal. Mediasi dalam hukum syariah, hukum adat, & hukum nasional, cet. II, Jakarta: Kencana, Januari 2011.

Astuti, Ngudi. Pancasila dan Piagam Madinah, cet.I, Jakarta: Media Bangsa, Desember 2012.

Garner, Brian A., Ed. Black’s Laws Dictionary, cet.XI, United States of America: Thomson Bussiness, 2004.

Gaffar, Jenedjri M. Demokrasi Konstitusional-Praktek Ketatanegaraan Indonesia Setelah Perubahan UUD 1945. cet.I, Jakarta: Konstitusi Press, Oktober 2012.

Huntington, Samuel P. Gelombang Demokratisasi Ketiga, Penerjemah Asril Marjohan, cet. II. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, September 2001.

Huda, Ni’matul. Ilmu Negara, cet.IV, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, Juni 2012.

Kusnardi, Moh, Harmaily Ibrahim. Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia, cet. VIII,

Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara FH UI dan CV. Sinar Bakti, 1988.

Lease, Ziwar Efendi. Hukum Adat Ambon, cet. I, Jakarta: Pradnya Paramita, 1987.

Maggalatung, A. Salman, Nur Rohim Yunus. Pokok-Pokok Teori Ilmu Negara, cet.I, Bandung: Fajar Media, Agustus 2013.

Magnis, Franz, Suseno. Etika Politik: Prinsip-Prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 1999.

Nurcholis, Hanif. Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, cet. XIV, Jakarta: Penerbit Erlangga, 2011.

Panjaitan, Merphin. Logika Demokrasi: Menyongsong Pemilihan Umum 2014, cet. I, Jakarta: Permata Aksara, 2013.

Soekanto, Soerjono. Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: Rajawali Pers, 2009.

__________. Hukum Adat Indonesia, cet.X, Jakarta: Rajawali Pers, 2010.

Syaukani, H.R., Afan Gaffar, M. Ryaas Rasyid, Otonomi Daerah dalam Negara Kesatuan, cet. III, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003.

Syafrudin, Ateng, Suprin Na’a. Republik Desa-Pergulatan Hukum Tradisional Dan Hukum Modern Dalam Desain Otonomi Desa, cet. I, Bandung: Alumni, 2010.

Sumantri, Bambang Trisantono. Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa., cet. I, Bandung: Fokusmedia, Januari 2011.

Surin, Bachtiar. Adz Dzikra-Terjemah & Tafsir Alquran dalam Huruf Arab & Latin, cet. X, Bandung: Angkasa, 1991.

Sukriono, Didik. Hukum, Konstitusi, dan Konsep Otonomi: Kajian Politik Hukum Tentang Konstitusi, Otonomi Daerah dan Desa Pasca perubahan Konstitusi, cet. I, Malang: Setara Press, Juni 2013.

Sarundajang. Arus Balik Kekuasaan Pusat Ke Daerah, cet.VI, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, Oktober 2012.

Tim Redaksi KBBI Pusat Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, Edisi KeEmpat, cet. I, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2008.

Tutik, Titik Triwulan. Konstruksi Hukum Tata Negara Indonesia Pasca-Amandemen UUD 1945, cet. II, Jakarta: PT. Bhuana Ilmu Populer, Mei 2008.

Widjaya, H.A.W. Otonomi Daerah dan Daerah Otonom, Cet. II, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002.

Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan.

Artikel, Jurnal, dan Dokumen Online

Jimly Asshiddiqie, “Demokrasi dan Hak Asasi Manusia”, artikel diakses pada 05 Aguatus 2013 dari http://jimly.com/makalah/namafile/2/DEMOKRASI_DAN_HAK_ASASI_

MANUSIA.doc. h. 2.




DOI: https://doi.org/10.15408/jch.v1i2.2633 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Free counters!

View My Stats

Creative Commons License 
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International