PERBANDINGAN PRAKTIK PERKAWINAN DALAM NOVEL SALAH ASUHAN KARYA ABDUL MUIS DAN RAUMANEN KARYA MARIANNE KATOPPO
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perbandingan praktik perkawinan dalam novel Salah Asuhan karya Abdul Muis dan novel Raumanen karya Marianne Katoppo. Terdapat perbedaan sosial yaitu sistem kekerabatan yang dalam pelaksanaannya mengatur praktik perkawinan. Fenomena praktik perkawinan menarik dibahas karena menyangkut kehidupan manusia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik yang digunakan pada penelitian ini berupa teknik analisis data wacana. Data yang digunakan pada penelitian ini berasal dari kutipan pada novel Salah Asuhan dan Raumanen serta beberapa teori pendukung. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa: (1) Pada novel Salah Asuhan meyakini sistem perkawinan matrilineal di mana garis keturunan ibu sangat memengaruhi sistem adat; (2) Sedangkan pada novel Raumanen garis keturunan ayah atau sistem perkawinan patrilineal mendominasi cerita; dan (3) Mengikuti adat yang berlaku baik sistem matrilineal dan patrilineal berdasarkan keyakinan masyarakat adat dianggap menjaga keutuhan budaya.
ABSTRACT
This study aims to explain the comparison of marriage practices in Abdul Muis's Wrong Upbringing novel and Marianne Katoppo's Raumanen novel. There are social differences, namely the kinship system which in its implementation regulates the practice of marriage. The phenomenon of marriage practice is interesting to discuss because it involves human life. This study used descriptive qualitative method. The technique used in this study is a discourse data analysis technique. The data used in this study came from quotations from the novels Salah Asuhan and Raumanen as well as several supporting theories. The results of this study explain that: (1) In the novel Wrong Upbringing, a matrilineal marriage system is found, in which the mother's lineage greatly influences the customary system; (2) Whereas in Raumanen's novel the patrilineal lineage or the patrilineal marriage system dominates the story; and (3) Following the customs that apply to both the matrilineal and patrilineal systems based on indigenous peoples' beliefs is considered to maintain cultural integrity.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Alam terkembang jadi guru - Google Books. (n.d.). Retrieved January 26, 2023, from
https://www.google.co.id/books/edition/Alam_terkembang_jadi_guru/x6AiAAAAM
AAJ?hl=id&gbpv=0&bsq=Alam Terkembang Jadi Guru: Adat dan Kebudayaan
Asmaniar, A. (2018). Perkawinan Adat Minangkabau. Binamulia Hukum, 7(2).
https://doi.org/10.37893/jbh.v7i2.23
Dosen, E. H., Syariah, F., Raden, I., Lampung, I., Endro, J., Sukarame, S., & Lampung, B.
(2016). PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM NEGARA HUKUM
INDONESIA. ASAS, 8(2).
http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/asas/article/view/1249
Dr.sudarsono. (2016). metode penelitian pendidikan.
Fitriatmoko, R., Sudaryatmi, S., & Triyono. (2017). Praktik Perkawinan Campuran Antar
Masyarakat Adat di Kota Batam dan Akibat Hukumnya ( Studi Pada Perkawinan
Campuran Antara Pria Batak dan Wanita Minangkabau di Sungai Panas Kota Batam ).
Diponegoro Law Journal, 6(2).
Hadikusuma, H. (2007). Hukum Perkawinan Indonesia. Menurut Perundang-undangan,
Hukum Adat, Hukum Agama. In Mandar maju.
Hasil Pencarian - KBBI Daring. (n.d.). Retrieved January 26, 2023, from
https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/perkawinan
Lazuardi, D. A., & Pandamdaro, E. (2015). Harta Pusaka Tinggi Menurut Hukum Waris
Adat Minangkabau. 1–13.
Moleong, Lexy J., M.A, P. D. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif.
http://www.bukukita.com/Referensi/Referensi-Umum/129449-MetodologiPenelitian-Kualitatif-Edisi-Revisi.html
Prof. Dr. Alo Liliweri. (2021). Organisasi Sosial Berdasarkan Institusi Sosial dan Sistem
Kekerabatan: Seri Pengantar Studi Kebudayaan (N. Media (Ed.); Digital). Nusamedia.
https://www.google.co.id/books/edition/Organisasi_Sosial_Berdasarkan_Institusi/2h
VtEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&pg=PP1&printsec=frontcover
Raumanen - Google Books. (n.d.). Retrieved January 26, 2023, from
https://www.google.co.id/books/edition/Raumanen/5scwmgEACAAJ?hl=id
Salah asuhan - Google Books. (n.d.). Retrieved January 26, 2023, from
https://www.google.co.id/books/edition/Salah_Asuhan/6ArfDwAAQBAJ?hl=id&gbp
v=0
Saputri, D. N. G., Wijaya, D. W., & Huda, M. (2015). Budaya pada Novel Memang Jodoh
dan Siti Nurbaya karya Marah Rusli serta Tradisi Pernikahan Minangkabau: Perspektif
Kajian Sastra Bandingan. Sastra, Pendidikan Karakter Dan Industri Kreatif.
Sirait, D. M., & Hidayat, D. (2015). Pola Komunikasi Pada Prosesi Mangulosi Dalam
Pernikahan Budaya Adat Batak Toba. J-Ika, 2(1).
UUD No. - tentang UUD 1945 dan Amandemen [JDIH BPK RI]. (n.d.). Retrieved January
, 2023, from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/101646/uud-no-
Refbacks
- There are currently no refbacks.