PERBANDINGAN PRAKTIK PERKAWINAN DALAM NOVEL SALAH ASUHAN KARYA ABDUL MUIS DAN RAUMANEN KARYA MARIANNE KATOPPO

Aura Nur Az Zahra

Abstract


ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perbandingan praktik perkawinan dalam novel Salah Asuhan karya Abdul Muis dan novel Raumanen karya Marianne Katoppo. Terdapat perbedaan sosial yaitu sistem kekerabatan yang dalam pelaksanaannya mengatur praktik perkawinan. Fenomena praktik perkawinan menarik dibahas karena menyangkut kehidupan manusia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik yang digunakan pada penelitian ini berupa teknik analisis data wacana. Data yang digunakan pada penelitian ini berasal dari kutipan pada novel Salah Asuhan dan Raumanen serta beberapa teori pendukung. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa: (1) Pada novel Salah Asuhan meyakini sistem perkawinan matrilineal di mana garis keturunan ibu sangat memengaruhi sistem adat; (2) Sedangkan pada novel Raumanen garis keturunan ayah atau sistem perkawinan patrilineal mendominasi cerita; dan (3) Mengikuti adat yang berlaku baik sistem matrilineal dan patrilineal berdasarkan keyakinan masyarakat adat dianggap menjaga keutuhan budaya.

ABSTRACT

This study aims to explain the comparison of marriage practices in Abdul Muis's Wrong Upbringing novel and Marianne Katoppo's Raumanen novel. There are social differences, namely the kinship system which in its implementation regulates the practice of marriage. The phenomenon of marriage practice is interesting to discuss because it involves human life. This study used descriptive qualitative method. The technique used in this study is a discourse data analysis technique. The data used in this study came from quotations from the novels Salah Asuhan and Raumanen as well as several supporting theories. The results of this study explain that: (1) In the novel Wrong Upbringing, a matrilineal marriage system is found, in which the mother's lineage greatly influences the customary system; (2) Whereas in Raumanen's novel the patrilineal lineage or the patrilineal marriage system dominates the story; and (3) Following the customs that apply to both the matrilineal and patrilineal systems based on indigenous peoples' beliefs is considered to maintain cultural integrity.


Keywords


praktik perkawinan; sistem kekerabatan; salah asuhan; raumanen; marriage practices, kinship system; salah asuhan, raumanen

Full Text:

PDF

References


Alam terkembang jadi guru - Google Books. (n.d.). Retrieved January 26, 2023, from

https://www.google.co.id/books/edition/Alam_terkembang_jadi_guru/x6AiAAAAM

AAJ?hl=id&gbpv=0&bsq=Alam Terkembang Jadi Guru: Adat dan Kebudayaan

Asmaniar, A. (2018). Perkawinan Adat Minangkabau. Binamulia Hukum, 7(2).

https://doi.org/10.37893/jbh.v7i2.23

Dosen, E. H., Syariah, F., Raden, I., Lampung, I., Endro, J., Sukarame, S., & Lampung, B.

(2016). PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM NEGARA HUKUM

INDONESIA. ASAS, 8(2).

http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/asas/article/view/1249

Dr.sudarsono. (2016). metode penelitian pendidikan.

Fitriatmoko, R., Sudaryatmi, S., & Triyono. (2017). Praktik Perkawinan Campuran Antar

Masyarakat Adat di Kota Batam dan Akibat Hukumnya ( Studi Pada Perkawinan

Campuran Antara Pria Batak dan Wanita Minangkabau di Sungai Panas Kota Batam ).

Diponegoro Law Journal, 6(2).

Hadikusuma, H. (2007). Hukum Perkawinan Indonesia. Menurut Perundang-undangan,

Hukum Adat, Hukum Agama. In Mandar maju.

Hasil Pencarian - KBBI Daring. (n.d.). Retrieved January 26, 2023, from

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/perkawinan

Lazuardi, D. A., & Pandamdaro, E. (2015). Harta Pusaka Tinggi Menurut Hukum Waris

Adat Minangkabau. 1–13.

Moleong, Lexy J., M.A, P. D. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif.

http://www.bukukita.com/Referensi/Referensi-Umum/129449-MetodologiPenelitian-Kualitatif-Edisi-Revisi.html

Prof. Dr. Alo Liliweri. (2021). Organisasi Sosial Berdasarkan Institusi Sosial dan Sistem

Kekerabatan: Seri Pengantar Studi Kebudayaan (N. Media (Ed.); Digital). Nusamedia.

https://www.google.co.id/books/edition/Organisasi_Sosial_Berdasarkan_Institusi/2h

VtEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&pg=PP1&printsec=frontcover

Raumanen - Google Books. (n.d.). Retrieved January 26, 2023, from

https://www.google.co.id/books/edition/Raumanen/5scwmgEACAAJ?hl=id

Salah asuhan - Google Books. (n.d.). Retrieved January 26, 2023, from

https://www.google.co.id/books/edition/Salah_Asuhan/6ArfDwAAQBAJ?hl=id&gbp

v=0

Saputri, D. N. G., Wijaya, D. W., & Huda, M. (2015). Budaya pada Novel Memang Jodoh

dan Siti Nurbaya karya Marah Rusli serta Tradisi Pernikahan Minangkabau: Perspektif

Kajian Sastra Bandingan. Sastra, Pendidikan Karakter Dan Industri Kreatif.

Sirait, D. M., & Hidayat, D. (2015). Pola Komunikasi Pada Prosesi Mangulosi Dalam

Pernikahan Budaya Adat Batak Toba. J-Ika, 2(1).

UUD No. - tentang UUD 1945 dan Amandemen [JDIH BPK RI]. (n.d.). Retrieved January

, 2023, from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/101646/uud-no-


Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Tandai Penghitung

 Lihat Statistik Saya