Strict Liability and Product Safety: The Case of Dangerous Syrup in Indonesia in the Maqashid Syariah Perspective

Rahmatiah HL, Tri Suhendra Arbani, Risnah Risnah, Rahmatul Akbar

Abstract

This study examined the issue of cough syrup linked to several deaths of children in Indonesia from the perspectives of Maqasid Sharia and Strict Liability Theory. This library research analyzed the problem through document studies, news reports, and official statements from related parties. The findings revealed a need for considering strict liability and maqashid al shariah principles to protect consumers Moreover, this research recommended the need for advanced deliberation and collaboration among stakeholders, ulama, and representative figures in the pharmaceutical industry to overcome this problem.   

 

Penelitian ini mengkaji kasus sirup obat batuk yang dikaitkan dengan beberapa kematian anak di Indonesia dalam perspektif  Maqasid Sharia dan Strict Liability Theory. Penelitian kepustakaan ini menganalisis permasalahan melalui studi dokumen, pemberitaan, dan pernyataan resmi dari pihak terkait. Temuan dalam Penelitian ini mengungkapkan perlunya mempertimbangkan prinsip liabilitas dan maqashid al syariah yang ketat untuk melindungi konsumen. Selain itu, penelitian ini merekomendasikan  perlunya musyawarah dan kolaborasi lanjutan antar pemangku kepentingan, ulama, dan tokoh perwakilan di industri farmasi untuk mengatasi masalah ini.


Keywords


Maqasid al shariah; product safety; strict liability, consumer protection

References

Auda, J. (2008). Maqasid al-Shariah: An Introductory Guide. International Institute of Islamic Thought (IIIT

Adhitama, L., Rahmad, D., Pratama, TA, & Purnamasari, DM (2023). Penentuan Rute Penarikan Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak di Fasilitas Kesehatan Kota Yogyakarta. Prosiding SAINTEK , 2 (1), 352–360.

Afzal, M. (2018). Perlindungan Hukum Bagi Pasien Dalam Kelalaian Dokter Terhadap Pelayanan Kesehatan Dari Aspek Hukum Pidana. Jurnal Ilmiah Mandala Pendidikan , 2 (1), 420. https://doi.org/10.58258/jime.v2i1.149

Alfannurzuhaid, M., Turisno, BE, Suharto, R., Studi, P., Ilmu, S., Hukum, F., & Diponegoro, U. (2016). Perlindungan Konsumen Terhadap Peredaran Obat Tanpa Izin Edar Yang Dijual Secara Online Di Indonesia. Dalam Jurnal Hukum Diponegoro (Vol. 5, Edisi 3, hlm. 1–12).

Asnawi, UF, & Ibrahim, RR (2018). Implementasi jaminan produk pangan halal di Jambi. Ijtihad : Jurnal Wacana Hukum Islam Dan Kemanusiaan , 18 (2), 211. https://doi.org/10.18326/ijtihad.v18i2.211-226

Bukido, R., Haris, C., Rosyadi, MAR, & Suleman, Z. (2023). Penerimaan Batasan Usia Pernikahan dalam Hukum Perkawinan di Indonesia. Samarah , 7 (1), 146–174. https://doi.org/10.22373/sjhk.v7i1.15245

Cahyono, I. (2019). Peran Badan Pegawas Obat dan Makanan terhadap Peredaran Obat Tradisional yang Mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya. Kosmik Hukum , 19 (2), 110–117.

Dermawan, R. (2021). Perlindungan Konsumen terhadap Konsumsi Minuman Beralkohol. Opini Hukum Dan Hak Asasi Manusia , 1 (2), 17–24.

Djalaluddin, MM, Mas'ud, B., Sumardi, D., Bararah, I., & Kamus, K. (2023). Penerapan Hukuman Ta'zīr Sebagai Penguat Pendidikan Dalam Hukum Islam. Samarah , 7 (1), 399–417. https://doi.org/10.22373/sjhk.v7i1.15101

Eleanora, FN (2018). Prinsip Tanggung Jawab Mutlak Pelaku Usaha Terhadap Ketentuan Pasal 27 Uu No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Krtha Bhayangkara , 12 (2), 207–228. https://doi.org/10.31599/krtha.v12i2.26

Fadzli, SDNM, Harun, MAW, Baharuddin, AS, Baharuddin, AS, & Adnan, MRAR (2021). Produk Makanan Ubah Suai Genetik (Gmf) Dalam Perspektif Konsep Halalan Toyyiban Berdasarkan Penilaian Maqasid Hifz an Nafs: Produk Pangan Hasil Rekayasa Genetik (Gmf) dalam Konsep Halalan Toyyiban Perspektif Berdasarkan Evaluasi Maqasid Hifz an Nafs. Jurnal Syariah dan Hukum Malaysia , 9 (1), 73–85. https://doi.org/10.33102/mjsl.vol9no1.284

Fariana, A. (2021). Politik hukum sebagai katalis dalam pembentukan sistem hukum ekonomi syariah di era Orde Baru dan Reformasi Indonesia. Ijtihad : Jurnal Wacana Hukum Islam Dan Kemanusiaan , 21 (2), 197–212. https://doi.org/10.18326/ijtihad.v21i2.197-212

Fitriani, HY (2020). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak (Studi Kasus Pencemaran Lingkungan Oleh Pt . Rayon Utama. Jurnal Pascasarjana Hukum UNS , VIII (2), 64–73.

Gumanti, R. (2018). Maqasid Al-Syariah Menurut Jasser Auda (Pendekatan Sistem dalam Hukum Islam). Jurnal Al-Himayah , 2 (1), 98.

Hartono. (2021). Efektifitas Perlindungan Konsumen Terhadap Produk Kosmetik yang Tidak Memiliki Izin Edar. Meta-Yuridis , 4 (1), 54–72.

Ihsan, RN, & Ifrani. (2018). Prinsip Jawab Tanggung Jawab Mutlak Strict Liability . 3 (2), 302–322.

Juita, SR, Muryati, DT, & Triwati, A. (nd). Asas Strict Liability Dalam Pertanggungjawaban Pidana Pada Korporasi Pelaku Tindak Pidana Lingkungan Hidup. Repositori.Usm.Ac.Id , 1–16. https://repository.usm.ac.id/files/journalnas/A017/20180529041245-Sistem-Pertanggungjawaban-Pidana-pada-Tindak-Pidana-Lingkungan-Hidup-(Suatu-Reorientasi-tentang-Asas-Strict-Liability). pdf

Latukau, F. (2021). Penerapan Prinsip Strict Liability dalam Hukum Lingkungan Internasional dan Nasional Mengenai Lingkungan Laut. Ilmu Hukum Kyadiren , 3 (1), 45–54.

Manihuruk, MF (2020). Penegakan Hukum Dan Hak Asasi Manusia dengan Paradigma Pancasila terhadap Tindakan Penolakan Pemakaman Jenazah Korban Covid-19. Jurnal Christian Humaniora , 4 (2), 45.

Mardiantari, A., & Dwilestari, I. (2021). Hak anak untuk mendapatkan ASI eksklusif dalam perspektif hukum Islam. Ijtihad : Jurnal Wacana Hukum Islam Dan Kemanusiaan , 21 (2), 231–246. https://doi.org/10.18326/ijtihad.v21i2.231-246

Marilang, TSA (2021). Menetapkan Omnibus Law Di Indonesia: Tanggung Jawab Ketat Dalam Hukum Lingkungan Hidup. Jurnal Hukum, Etika dan Peraturan , 24 (1), 153.

Marzuki, PM (2017). Metode Penelitian Hukum . Kencana.

Muhammad Ibnu Musa Al-Khowarizi. (2022). Penerapan Asas Tanggung Jawab Mutlak (Strict Liability) Dalam Kasus Pencemaran Lingkungan (Analisis Hukum Terhadap Putusan No. 107/Pdt.G/LH/2019/PN Jmb). Dalam Dinamika (Vol. 28, Edisi 9, hlm. 4463–4481).

Najmuddin al-Thufi, Al-Intisharat al-Islamiyyah fi ‘Ilm Muqaranah al-Adyan, Pentahqiq, Ahmad Hujazi al-Saqi, (Mesir: Mathba’ah Dar al-Bayan, tt.), h. 3.

Nadilla, S. (2019). Pelokalan Hak Asasi Manusia Melalui Partisipasi Publik dalam Kebijakan Berbasis Hak Asasi Manusia. Jurnal HAM , 10 (1), 85. https://doi.org/10.30641/ham.2019.10.85-98

Nurhayati, N. P. S., Berlia, G. M., Sasongko, F. F., & Valentine, E. (2022). Pemasaran Obat Dalam Usaha Farmasi: Persoalan Profesionalisme dan Etika Bisnis. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat, 1(01).

Noyes, J., Booth, A., Moore, G., Flemming, K., Tunçalp, Ö., & Shakibazadeh, E. (2019). Mensintesis bukti kuantitatif dan kualitatif untuk memberikan pedoman mengenai intervensi yang kompleks: memperjelas tujuan, merancang dan menguraikan beberapa metode. BMJ Global Health , 4 (Tambahan 1), e000893–e000893. https://doi.org/10.1136/bmjgh-2018-000893

Oktavia. (2023). Regulasi Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Pembelian Obat Melalui E-Commercial. Jurnal JPK , 5 (1), 680.

Papathomas, TV, & Gorea, A. (2019). Subhat Pendapatan Lembaga Keuangan Syariah Menurut Hukum Ganda (La Formal dan Syariah). Sains , 19 (2), 411–428.

Pribadi, T., Keswara, UR, Widodo, S., Alparizi, M., Marlena, L., Pritasari, L., Wulandari, H., Studi, P., Keperawatan, I., Kesehatan, I., Malahayati , U., Penulis, K., Umi, :, & Keswara, R. (2022). Penyuluhan kesehatan tentang jajanan sehat dan jajanan tidak sehat. JURNAL Kepedulian Kesehatan Masyarakat , 2 (4), 196–202. https://e-jurnal.iphorr.com/index.php/phc

Putri, N., Nurhayati, S., Berlia, GM, & Sasongko, FF (2023). Pemasaran Obat Dalam Usaha Farmasi : Persoalan Profesionalisme dan Etika Bisnis. Dassollen : Jurnal Kontemporer Hukum Dan Masyarakat , 1 (1), 1–16. https://doi.org/10.11111/dassollen.xxxxxxx

Reichenbach, A., Bringmann, A., Pembaca, EE, Pournaras, CJ, Rungger-Brändle, E., Riva, CE, Hardarson, SH, Stefansson, E., Yard, WN, Newman, EA, & Holmes, D .(2019). PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN OBAT TRADISIONAL BERBAHAN KIMIA OBAT MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Lex Privatum , 561 (3), S2–S3.

Roihanah, R. (2019). Analisis Yuridis Perlindungan Konsumen Terhadap Peredaran Obat Tradisional Berbahan Kimia Obat. Dalam Kodifikasia (Vol. 13, Edisi 1, hal. 89). https://doi.org/10.21154/kodifikasia.v13i1.1681

Roza, ID, Ibrahim, I., & Nggeboe, F. (2017). Penerapan Asas Pertanggungjawaban Mutlak (Kewajiban Absolut) Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Terhadap Perusakan Dan Pencemaran Lingkungan …. Legalitas: Jurnal Hukum , I , 132–202. http://legalitas.unbari.ac.id/index.php/Legalitas/article/view/79%0Ahttp://legalitas.unbari.ac.id/index.php/Legalitas/article/download/79/67

Sitti, N., & Musyfika, I. (2021). Kewajiban Pendaftaran Sertifikasi Halal Pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal; Perspektif Maqāṣid al-Syarī'ah. Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa perbandingan Mazhab Dan Hukum , 2 (2), 449–462. http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/shautuna/article/view/18842

Sulistiani, SL (2019). Analisis Maqashid Syariah Dalam Pengembangan Hukum Industri Halal Di Indonesia. Hukum dan Keadilan , 3 (2), 91–97. https://doi.org/10.23917/laj.v3i2.7223

Suriangka, A. (2018). PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENYALURAN OBAT KERAS DAFTAR G OLEH BADAN POM DI MAKASSAR. Yurisprudensi , 4 (2), 24.

Syahrul Machmud. (2019). Tindakan Preventif dan Represif Non-Yustisial Penegakan Hukum Administrasi Oleh Eksekutif. Jurnal Hukum Media Justitia Nusantara , 62–77.

Persatuan Bangsa-Bangsa. (nd). Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) 1948. Di Majelis Umum PBB . Persatuan negara-negara.

Utami, A. (2022). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PENJUALAN OBAT-OBATAN ILEGAL SECARA ONLINE. Klasula , 1 (2), 97.

Kapan, V. (2023). Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Kosmetik. Rektum , 5 (1), 995–1010.

Widnyana, PRW, Agung, AAI, & Astiti, NGKS (2021). Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Mutlak (Strict Liability) dalam Hukum Perlidungan Konsumen. Jurnal Konstruksi Hukum , 2 (2), 244–249. https://doi.org/10.22225/jkh.2.2.3214.244-249

Widyaningsih, DA (2023). Sertifikasi Halal Perspektif Maqashid Syariah. Falah: Jurnal Ekonomi Syariah , 4 (1), 61–72.


Full Text: PDF

DOI: 10.15408/ajis.v23i2.34240

Refbacks

  • There are currently no refbacks.