Demokrasi dan Keadilan Sebagai Legitimasi Suara Rakyat

Sujatmiko Sujatmiko

Abstract


Manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan seperangkat hak yang menjamin derajatnya sebagai manusia. Hak-hak inilah yang kemudian disebut dengan Hak Asasi Manusia, yaitu hak yang diperoleh sejak kelahirannya sebagai manusia yang merupakan karunia Sang Pencipta. Dalam kenyataannya, manusia selalu hidup dalam komunitas sosial untuk dapat menjaga derajat kemanusiaan dan mencapai tujuannya. Akibatnya, muncul struktur sosial. Sehingga dibutuhkan kekuasaan untuk menjalankan organisasi sosial tersebut. Kekuasaan dalam suatu organisasi dapat diperoleh berdasarkan legitimasi religius, legitimasi ideologis eliter dan legitimasi pragmatis. Hanya saja legitimasi-legitimasi tersebut, cenderung mengarah pada kekuasaan yang absolut, karena kewenangan yang dimiliki menjadikan ketiga legitimasi tersebut menjadi kekuasaan yang otoriter.

Full Text:

PDF

References


Nugroho, Setyo, “Demokrasi dan Tata Pemerintahan Dalam Konsep Desa dan Kelurahan”, Jurnal Cita Hukum, Vol. 1, No. 2 (2013)

Maggalatung, A. Salman, Nur Rohim Yunus, Pokok-Pokok Teori Ilmu Negara, cet.I, Bandung: Fajar Media, Agustus 2013.




DOI: https://doi.org/10.15408/adalah.v2i6.8549 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.