Pembentukan Badan Peradilan Khusus Pilkada

Siti Nurhalimah

Abstract


Semangat pembentukan Badan Peradilan Khusus Pilkada semakin disuarakan oleh berbagai kalangan, sejak munculnya wacana penyelenggaraan pilkada akbar yang akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024 di 415 kabupaten dan 93 kota. Penyelenggaraan pilkada akbar tersebut tentu memiliki konsekwensi logis yakni munculnya sengketa pilkada dengan jumlah yang tidak sedikit.

 


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.15408/adalah.v1i5.8248 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.