Dilema Perppu di Indonesia

Lazuardi Nuriman

Abstract


PERPPU merupakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang dibuat oleh Presiden dalam keadaan genting yang dianggap dapat mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Perppu bersifat sementara, berbatas waktu hingga sidang Dewan Perwakilan Rakyat yang terdekat. Sehingga keberadaan Perppu tidaklah lama, DPR harus segera memberikan sikap menyetujui atau tidak menyetujui Perppu yang dikeluarkan Presiden. Apabila menyetujui, maka Perppu terkait berubah menjadi undang-undang.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.15408/adalah.v2i2.8183 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.