Constitutional Law: Implikasi Bentuk Negara, Bentuk Pemerintahan dan Sistem Pemerintahan Terhadap Sistem Bernegara Azerbaijan
Abstract
Azerbaijan adalah sebuah negara berbentuk republik yang terletak di perbatasan antara Eropa Timur dan Asia Barat Daya. Setelah memperoleh kemerdekaan dari Uni Soviet pada tahun 1991, Azerbaijan menerapkan sistem pemerintahan republik presidensial. Pemerintahan negara ini terdiri dari tiga cabang kekuasaan yang terpisah: eksekutif yang dipimpin oleh presiden, legislatif yang dipegang oleh Majelis Nasional, dan yudikatif yang independen. Dengan demikian, Azerbaijan telah menetapkan fondasi untuk demokrasi berkembang di wilayah tersebut.
Keywords
Azerbaijan; Form of state; Form of government; Government system
DOI: https://doi.org/10.15408/adalah.v5i4.38490 Abstract - 0
Refbacks
- There are currently no refbacks.