Agama sebagai Pilar Kebangsaan Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.15408/adalah.v5i6.31364Abstract
Agama merupakan pedoman hidup keseharian rakyat Indonesia. Tanpa agama maka seseorang tidak dapat hidup sebagai warga negara Indonesia, karena jiwa bangsa Indonesia adalah masyarakat religious yang percaya akan adanya Tuhan yang Maha Esa. Oleh karenanya pandangan hidup masyarakat Indonesia harus dilandasi dengan semangat beragama yang mengajarkan kebeneran dan toleransi terhadap pemeluk agama lain.Published
2023-03-04
Issue
Section
Articles