Constitutional Law: Destruksi Permanen Republik Volga Jerman Sebagai Entitas Subjek Federal di Negara Rusia

Nur Rohim Yunus

Abstract


Republik ini dibentuk setelah Revolusi Oktober 1918. Dekrit pemerintah Soviet, Komune Pekerja Jerman Volga, memberikan status khusus kepada Jerman Soviet di antara orang-orang non-Rusia di Uni Soviet. Kemudian statusnya ditingkatkan ke status Republik Sosialis Soviet Otonom tahun 1924 oleh Deklarasi Komite Eksekutif Pusat seluruh Rusia dan Dewan Rakyat Komisaris SFSR Rusia. Namun, karena adanya invasi Jerman ke Uni Soviet pada tahun 1941 maka menandai berakhirnya ASSR Jerman Volga. Pada tanggal 28 Agustus 1941, republik secara resmi dihapuskan dan, karena takut mereka dapat bertindak sebagai kolaborator Jerman. Ironisnya, semua orang Jerman Volga diasingkan ke RSS Kazakh, Altai, dan Siberia. Bahkan sebagian ahli sejarah mengatakan ini sebagai bentuk genosida bangsa Jerman Rusia. Pasca perang dunia kedua, dan terbentuknya Jerman sosialis di Jerman Timur, Republik Sosialis Soviet Otonom Jerman Volga tidak pernah dibangun kembali. Bahkan pada masa pemerintahan Presiden Nikita Republik-Republik lain seperti Kabardino Balkaria, Republik Krimea dikembalikan statusnya, namun tidak untuk Republik Volga Jerman ini.

Keywords


Volga Jerman; Subjek Federal; Russia



DOI: https://doi.org/10.15408/adalah.v6i6.26783 Abstract - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.