Constitutional Law: Rekonstruksi Republik Krimea Sebagai Subjek Federal di Negara Federasi Rusia

Nur Rohim Yunus

Abstract


Republik Krimea kembali didirikan sebagai entitas otonom dan sebagai subjek federal Rusia pasca referendum 2014. Dahulu Krimea merupakan sebuah Dinasti Islam Terkuat di Eropa Timur, yang bernama Khanate Crimea. Namun akhirnya seiring waktu menjadi bagian dari Uni Soviet yang kemudian diserahkan kepada Ukraina oleh Nikita Khrushchev sebagai hadiah. Krimea dalam statusnya saat ini masih simpang siur. Sebagian besar masyarakat internasional kecuali Zimbabwe, Venezuela, Suriah, Nikaragua, Sudan, Belarus, Armenia, Korea Utara dan Bolivia tidak mengakui aneksasi dan mempertimbangkan Krimea menjadi wilayah Rusia. Di semenanjung Krimea terdapat dua subyek federal yaitu Republik Krimea dan kota federal Sevastopol.



DOI: https://doi.org/10.15408/adalah.v6i5.26771 Abstract - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.