ANALISIS HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL TERHADAP KEJAHATAN PERANG DALAM KONFLIK BERSENJATA SERBIA-BOSNIA TAHUN 1991-1995

Intan Hendriyani, siti Fadhillah

Abstract


Hukum humaniter internasional dibentuk sebagai upaya untuk memanusiawikan peperangan dan untuk menghindari korban berlebihan dari militer apalagi rakyat sipil. Pelanggaran Serbia terhadap prinsip kemanusiaan menjadi salah satu contoh konflik yang melanggar hukum humaniter internasional. Ambisi Serbia dalam peperangan ini menjadikan Serbia menggunakan berbagai macam cara untuk mencapainya. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis kejahatan perang dalam konflik Serbia dengan mengacu pada hukum humaniter internasional. Metode penelitian kualitatif dengan tehnik pengumpulan data studi pustaka diterapkan dalam penelitian ini. Penelitian ini menunjukkan bahwa Serbia resmi diputuskan sebagai penjahat perang, Tihomir Blaskic didakwa atas 6 pelanggaran HAM dan 11 kebiasaan perang.

 


Keywords


Kejahatan Perang, Konflik Serbia, Hukum Humaniter Internasional



DOI: https://doi.org/10.15408/adalah.v5i6.22798 Abstract - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.