Partisipasi Politik Organisasi Massa Dalam Pemilihan Kepala Daerah

Siti Ngainnur Rohmah

Abstract


Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang  Pemilihan Gubenur, Bupati, dan Walikota, memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam dunia politik. Hal ini memberikan dampak pada sistem Pilkada. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menentukan secara langsung siapa pemimpin daerah yang sesuai dengan keinginan masyarakat. Partisipasi politik masyarakat di tingkat daerah merupakan partisipasi yang bertujuan mempengaruhi proses kebijakan mayoritas, menyalurkan aspirasinya melalui Organisasi Masa (Ormas) yang sudah terbentuk.

 

       Kata Kunci: Partisipasi Politik, Organisasi Masa, Pilkada


Full Text:

PDF

References


Fales, Suimi. 2018. Fungsi Partai Politik Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Ditinjau Dari Hukum Positif. AL-IMARAH: Jurnal Pemerintahan dan Politik Islam, 3(2): 199-210.

Hendrik, Doni. 2010. Variabel-variabel yang Mempengaruhi Rendahnnya Partisipasi Politik Masyarakat dalam Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Padang Tahun 2008. Demokrasi, 9 (2): 137-148.

Huntington, Samuel P dan Nelson, Joan. 1994. Partisipasi Politik di Negara Berkembang. Jakarta: Renika Cipta.

Kamarulzaman, AKA. 2005. Kamus Ilmiah Serapan. Yogyakarta. Absolut.

Poerwadarminta. 2001. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.

Ramadhanil, Fadli. Et al. 2015. Desain Partisipasi Masyarakat Dalam Pemantauan Pemilu. Jakarta. Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan di Indonesia atas kerjasama dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Ratnamulyani, Ike Atikah Dan Maksudi, Beddy Iriawan. 2018. Peran Media Sosial Dalam Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemula Di kalangan Pelajar Di Kabupaten Bogor. Sosiohumaniora - Jurnal Ilmu-ilmu Sosial dan Humaniora, 20(2): 154 – 161.

Rush, Michael & Althof. 2000. Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta: Rajawali Press. Sudijono Sastroatmodjo. 1995. Perilaku Politik. Semarang: IKIP Semarang Press.

Sasmita, Siska. 2011. Peran Informasi Politik Terhadap Partisipasi Pemilih Pemula Dalam Pemilu/Pemilukada. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik dan Pembangunan, 2 ( 1):217-224.

Suharyanto, Agung. 2014. Partisipasi Politik Masyarakat Tionghoa dalam Pemilihan Kepala Daerah, Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA, 2 (2): 151-160.

Surbakti, Ramlah. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubenur, Bupati, dan Walikota, 2016.

Ustiana, Meika et al. 2013. Analisis Partisipasi Organisasi Sayap Partai Golkar Kota Bengkulu Dalam Persiapan Menjelang Pemilu 2009. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, UNIB.

Wardhani, Primandha Sukma Nur. 2018. Partisipasi Politik Pemilih Pemula dalam Pemilihan Umum. Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 10 (1): 57-62.




DOI: https://doi.org/10.15408/adalah.v3i4.17799 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.