Hak Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi dalam Ruang Publik di Era Digital

Latipah Nasution

Abstract


Abstract

Democracy as an Indonesian government system has implications for equal rights, obligations and equal treatment for all its citizens. Freedom of opinion is basically a right owned by every individual guaranteed by the constitution, this is contained in Article 28E paragraph (3). The advancement of technology and information is one of the platforms in the delivery of opinions by the people in Indonesia. Communication technology with various kinds of social media has given freedom to each individual to express their opinions through various types of social media communication. The development of information technology media is characterized by various problems. The limitation of human rights in various aspects is a form of control over the avoidance of brutal and transgressing freedom.

Keywords: Freedom of Opinion, Democracy, Communication Information Technology (ICT)

 

Abstrak

Demokrasi sebagai sistem pemerintahan Indonesia memberikan implikasi terhadap persamaan hak, kewajiban dan perlakuan yang sama bagi seluruh warga negaranya. Kebebasan  berpendapat pada dasarnya merupakan hak yang dimiliki oleh setiap individu yang dijamin oleh konstitusi, hal ini termuat pada Pasal 28E ayat (3). Kemajuan teknologi dan informasi merupakan salah satu wadah dalam penyampaian pendapat oleh masyarakat di Indonesia. Teknologi komunikasi dengan berbagai macam media sosial telah memberikan kebebasan kepada tiap individu untuk mengekspresikan pendapatnya melalaui berbagai jenis media sosial komunikasi. Perkembangan media teknologi informasi diwarnai berbagai permasalahan. Pembatasan HAM dalam berbagai aspek merupakan bentuk kontrol terhindarnya kebebasan yang brutal dan melampaui batas.

Kata kunci: Kebebasan Berpendapat, Demokrasi, Teknologi Informasi Komunikasi (TIK)


Full Text:

PDF

References


Kamal, Mustofa, Ali. (2015). “Menimbang Signifikansi Demokrasi Dalam Perspektif AlQur’an,” ULUL ALBAB Jurnal Studi Islam 16, no. 1 10 September.

Mufti Nurlatifah, “Ancaman Kebebasan Berekspresi Di Media Sosial” Depertemen Ilmu Komunikasi Fispol UGM.

Paidjo. Hufron. Setyorini, Herlin, Erny. (2019). “Hak Asasi Manusia Dalam Kebebasan Berpendapat Berkaitan Dengan Makar”Yayasan Akrab Pekanbaru Jurnal AKRAB JUARA Volume 4 Nomor 5 Edisi Desember

Rosana, Ellya. (2016) “Negara Demokrasi Dan Hak Asasi Manusia,” Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam 12, No. 1 .

Sari, Frayunita, Ratih. (2019) “Menyoal Kebablasan Berpendapat: Malfungsi Media Sosial Sebagai Panggung Produsage Konten Negatif” Ilmu Komunikasi Fispol, Universitas Gajah Mada. Mei.

Selian, D.L., & Melina, C. (2018). “Kebebasan Berekspresi di Era Demokrasi: Catatan Penegakan Hak Asasi Manusia”, Lex Scientia Law Review. Volume 2 No. 2, November.

Susanto, Iqbal, Muhamad. (2019) “Kedudukan Hukum People Power Kedudukan Hukum People Power dan Relevansinya dengan Hak Kebebasan Berpendapat di Indonesia”, Volksgeist Vol. 2 No. 2 Desember.

Maggalatung, A.S.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. How The Law Works, Jakarta: Jurisprudence Institute, 2014.

Susanto, Iqbal, Muhamad. (2019) “Pengabdian Kepada Masyarakat Dalam Sinergitas Akademisi Dan TNI Bersama Tangkal Hoax Dan Black Campaign” Volume 2 Nomor 1.

Toby Mendel “Freedom of Information as an Internationally Protected Human Right (http://article19.org).

Wiratraman. R. Herlambang Perdana dkk, (2016). “Kebebasan Berekspresi di Indonesia, Lembaga Studi dan Advokasi Mayarakat (Elsam)

https://elsam.or.id/internet-shutdown-papua-bentuk-represi-digital-dan-menyalahi-prinsip-keadaan-darurat/ diakses Pada 22 Juni 2020.

https://kontras.org/2019/09/16/siaran-pers-hari-demokrasi-internasional-peringatan-untuk-seluruh-rakyat-demokrasi-indonesia-sedang-di-ujung-tanduk/ diakses Pada 22 Juni 2020.

https://www.google.com/amp/s/amp.tirto.id/lokataru-sebut-ruang-ekspresi-publik-di-era-jokowi-menyempit-ekw4?espv=1 diakses Pada 22 Juni 2020.

https://www.google.com/amp/s/amp.tirto.id/lokataru-sebut-ruang-ekspresi-publik-di-era-jokowi-menyempit-ekw4?espv=1 diakses Pada 22 Juni 2020.

https://www.google.com/amp/s/amp.tirto.id/teror-diskusi-fh-ugm-dan-rapuhnya-hak-sipil-dan-kebebasan-fD9X?espv=1 diakses Pada 22 Juni 2020.

https://www.google.com/amp/s/www.bbc.com/indonesia/amp/indonesia-52408452?espv=1 diakses Pada 22 Juni 2020.

https://www.google.com/amp/s/www.bbc.com/indonesia/amp/indonesia-52408452?espv=1 diakses Pada 22 Juni 2020.

https://www.google.com/amp/s/www.kompas.tv/amp/article/86525/videos/gelar-diskusi-diskriminasi-rasial-papua-mahasiswa-unila-dapat-teror-dan-ancaman?espv=1 diakses Pada 22 Juni 2020.




DOI: https://doi.org/10.15408/adalah.v4i3.16200 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.