Kebijakan Covid-19, Bebaskan Narapidana dan Pidanakan Pelanggar PSBB

Nur Rohim Yunus

Abstract


Abstract:

The Covid-19 Pandemic outbreak must indeed be prevented, confronted, and responded with great vigilance, both from the authorities and from the citizens. Without a synergy together, this test will be difficult to end. Including the Government's legal policies, especially the Minister of Justice and Human Rights must consider and prioritize the aspirations of the wider community. So that the policy of freeing public prisoners is not interfered with Corruptor Prisoners. The community must fully support government policies including the PSBB obligations. If then there is no cohesiveness, the impact will arise dilemmas and chaos on the order of state life.

Keywords: Prisoners, Covid-19, Policy

 

Abstrak:

Wabah Pandemi Covid-19 memang harus ditanggulangi, dihadapi, dan disikapi dengan penuh kewaspadaan, baik dari penguasa kekuasaan maupun dari warga masyarakat. Tanpa adanya sinergi bersama maka ujian ini sulit akan berakhir. Termasuk kebijakan hukum Pemerintah, khususnya Menteri Hukum dan HAM harus dengan pertimbangan dan mengedepankan aspirasi masyarakat luas. Sehingga kebijakan membebaskan narapidana umum tidak tercampuri dengan Narapidana Koruptor. Masyarakat pun harus mendukung penuh kebijakan pemerintah termasuk adanya kewajiban PSBB. Bila kemudian tidak terjadi kekompakan, maka timbullah dilema  dan kekacauan pada tatanan kehidupan bernegara. 

Kata Kunci: Narapidana, Covid-19, Kebijakan

 

 


Full Text:

PDF

References


Arief, Barda Nawawi . (2006) Tindak Pidana Mayantara Perkembangan Kajian Cyber Crime di Indonesia, Jakarta: RajaGrafindo Persada, .

Maggalatung, A.S.; Aji, A.M.; Yunus, N.R. (2014). How The Law Works, Jakarta: Jurisprudence Institute.

Sudarto. (1981). Hukum dan Hukum Pidana, Bandung, Alumni.




DOI: https://doi.org/10.15408/adalah.v4i1.15262 Abstract - 0 PDF - 0

Refbacks

  • There are currently no refbacks.