ADAB PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL MENURUT PENAFSIRAN AL-MARAGHI
Keywords:
Adab, Media Sosial, Ahmad Mustafa Al-MaraghiAbstract
Abstract
This study investigates the ethical framework (adab) of social media usage as conceptualized within Imam Ahmad Mustafa Al-Maraghi's seminal commentary, Tafsir al-Maraghi. The author employs an objective and analytical method using library research to gather Qur’anic verses related to communication ethics and analyze them based on al-Maraghi’s interpretation as the primary source. The data were gathered from books of tafsir, scholarly references, and other relevant literature. The findings indicate that Imam Ahmad Mustafa Al-Maraghi places significant emphasis on values such as ṣidq (honesty in speech), the protection of others’ ‘irḍ (honor) and privacy, the avoidance of ghibah (backbiting) and namimah (slander), and the wise management of time. This study confirms that the ethical principles outlined by al-Maraghi remain highly relevant in guiding human behavior in the digital era, especially concerning social media usage. Commitment to these values plays a crucial role in maintaining social harmony, fostering healthy communication, and encouraging a more responsible and ethical approach to social media interactions.
Keywords: Adab, Media Sosial, Ahmad Mustafa Al-Maraghi
Abstrak
Studi ini bermaksud mengeksplorasi etika adab bermedia sosial dengan merujuk pada pemikiran Imam Ahmad Mustafa Al-Maraghi dalam kitab monumentalnya, Tafsir al-Maraghi. Penulis menggunakan metode objektif dan analitis dengan pendekatan studi kepustakaan, yaitu dengan mengumpulkan ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan etika komunikasi, kemudian menganalisisnya berdasarkan penafsiran al-Maraghi sebagai sumber utama. Data dikumpulkan dari kitab-kitab tafsir, buku-buku ilmiah, serta literatur pendukung yang relevan dengan tema penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Imam al-Maraghi memberikan perhatian besar terhadap nilai-nilai adab seperti ṣidq (kejujuran dalam berbicara), menjaga ‘irḍ (kehormatan) dan privasi orang lain, menghindari perbuatan ghibah (menggunjing) dan namimah (adu domba), serta mengatur penggunaan waktu secara bijaksana. Penelitian ini menegaskan bahwa prinsip-prinsip adab yang digariskan oleh al-Marāghī tetap relevan dalam membimbing perilaku manusia di era digital, khususnya dalam bermedia sosial. Komitmen terhadap adab tersebut berperan penting dalam menjaga keharmonisan hubungan sosial, membangun komunikasi yang sehat, serta mendorong penggunaan media sosial yang lebih bertanggung jawab dan beretika.
Kata Kunci: Adab, Media Sosial, Ahmad Mustafa Al-Maraghi