PERDAGANGAN ILEGAL DALAM PRINSIP KAIDAH MAṢLAḤAH MAFSADAH (STUDI ANALITIS DALAM PENJUALAN PRODUK KECANTIKAN)

Authors

  • Fhadila Mariska Janah SMAN 2 Selatpanjang Riau Author
  • Imam Sujoko Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah Jakarta Author
  • Rusli Hasbi Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah Jakarta Author
  • Azzah Fathinah Mabrukah Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah Jakarta Author

Keywords:

Perdagangan ilegal, kosmetik, maslahah, mafsadah, penegakan hukum

Abstract

Abstract

Beauty and cosmetics have become one of the important aspects of modern society. The increasing need for beauty products, as well as the lack of government awareness of the risks of illegal beauty products in circulation, have caused many people to be deceived in choosing beauty products. The case of illegal cosmetic trading is a serious issue that not only violates the law, but also threatens the health and safety of consumers. According to the principles of masalahah and mafsadah are used to assess economic actions and decisions, including trade. Illegal cosmetic trading violates state law and the principles of trading in Islam. Based on this background, this study aims to determine whether illegal cosmetic trading has more mafsadah or more maslahah and whether it is in accordance with the principle of "darul mafasid muqoddamun ala jalbil masalih". The researcher used a qualitative method with a descriptive analysis approach to examine various aspects of the illegal cosmetic trade. Data were collected through in-depth interviews with consumers of illegal cosmetics and analysis of official documents from BPOM. The results of this study indicate that the sale of illegal cosmetics in the principle of "darul mafasid muqoddamun ala jalbil masalih" shows that the damage is greater than, the losses from the sale of illegal cosmetics are detrimental to several parties. Therefore, there needs to be a more assertive effort from the government to supervise and take action against illegal trade practices. In addition, public awareness of the dangers of illegal cosmetics must be increased through education.

Keywords: Illegal trade, cosmetics, malaah, mafsadah, law enforcement.

 

Abstrak

Kecantikan dan kosmetik telah menjadi salah satu aspek penting dalam kehidupan masyarakat modern. Peningkatan kebutuhan orang untuk produk kecantikan, serta kurangnya kesadaran dari pemerintah tentang risiko produk kecantikan ilegal yang beredar, telah menyebabkan banyak orang tertipu dalam memilih produk kecantikan. Kasus jual beli kosmetik illegal merupakan isu serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan konsumen. menurut kaidah masalahah dan mafsadah digunakan untuk menilai tindakan dan keputusan ekonomi, termasuk perdagangan. jual beli kosmetik ilegal melanggar hukum negara dan prinsip-prinsip jual beli dalam Islam. Berdasarkan latar belakang tersebut,  maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah jual beli kosmetik illegal lebih banyak mafsadah atau lebih banyak maṣlaḥah nya dan apakah sudah sesuai dengan kaidah “dar'u al-mafāsid muqaddam 'alā jalb al-maṣāliḥ”. Peneliti menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif untuk mengkaji berbagai aspek perdagangan kosmetik ilegal. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan konsumen kosmetik illegal dan analisis dokumen resmi dari BPOM. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penjualan kosmetik illegal dalam kaidah " dar'u al-mafāsid muqaddam 'alā jalb al-maṣāliḥ " menunjukkan bahwa kerusakannya lebih banyak daripada, kerugian dari penjualan kosmetik illegal ini merugikan beberapa pihak. Oleh karena itu, perlu ada upaya yang lebih tegas dari pemerintah untuk mengawasi dan menindak praktik perdagangan ilegal. Selain itu, kesadaran masyarakat mengenai bahaya kosmetik ilegal harus ditingkatkan melalui edukasi.

Kata Kunci: Perdagangan ilegal, kosmetik, malaah, mafsadah, penegakan hukum.

Downloads

Published

2025-12-20

How to Cite

PERDAGANGAN ILEGAL DALAM PRINSIP KAIDAH MAṢLAḤAH MAFSADAH (STUDI ANALITIS DALAM PENJUALAN PRODUK KECANTIKAN). (2025). Dirasat: Journal of Islamic Studies, 1(2), 66-83. https://journal.uinjkt.ac.id/djis/article/view/49726