PENERAPAN HUKUMAN DALAM POLA ASUH OTORITER: DITINJAU DARI KAIDAH FIKIH “AL-ḌARAR YUZĀL”
Keywords:
Hukuman, Pola Asuh Otoriter, Kaidah Adh-Dharar YuzalAbstract
Abstract
Educating and raising children is the responsibility of parents. The parenting style they apply has a significant influence on a child’s condition. One such parenting method is the authoritarian style, characterized by strict control, rigid discipline, and even the use of punishment. This study aims to examine the extent to which punishment is applied in authoritarian parenting and to analyze it as a form of harm (mudarat) that must be eliminated, based on the Islamic legal maxim “al-ḍarar yuzāl” (harm must be eliminated). It highlights the impact of such punishment on children's development from the perspective of Islamic law (sharia). The research employs a descriptive-analytical method through a literature review, referring to books, scholarly articles, journals, and previous studies relevant to the topic. The findings indicate that disproportionate authoritarian parenting contradicts the legal maxim al-ḍarar yuzāl (“harm must be eliminated”) because it causes both psychological and physical harm to children. Therefore, parents should avoid harmful forms of punishment and instead adopt parenting approaches aligned with Islamic values, namely democratic and authoritative styles that emphasize positive communication and balanced character development without causing detrimental effects.
Keywords: Punishment, Authoritarian Parenting, Al-Ḍarar Yuzāl Principle
Abstrak
Mendidik dan mengasuh anak merupakan tanggung jawab orang tua. Pola asuh yang diterapkan orang tua sangat berpengaruh pada kondisi anak. Salah satu metode pola asuh tersebut adalah otoriter yang ditandai dengan pola asuh yang ketat, disiplin yang keras, bahkan penggunaan hukuman. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana penerapan hukuman dalam pola asuh otoriter serta menganalisisnya sebagai bentuk mudarat yang harus dihilangkan berdasarkan kaidah fikih “al-ḍarar yuzāl” (kemudaratan harus dihilangkan). Kajian ini menyoroti dampak hukuman terhadap perkembangan anak dalam perspektif syariat Islam. Metode yang digunakan adalah deskriptif-analitis dengan pendekatan studi kepustakaan melalui telaah buku, artikel ilmiah, jurnal, dan penelitian terdahulu yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola asuh otoriter yang tidak proporsional atau berlebihan bertentangan dengan kaidah fikih “al-ḍarar yuzāl” karena menimbulkan kerusakan psikologis dan fisik pada anak. Oleh karena itu, orang tua dianjurkan menerapkan pola asuh demokratis atau otoritatif yang menekankan komunikasi positif serta pembentukan karakter anak secara seimbang.
Kata Kunci: Hukuman, Pola Asuh Otoriter, Kaidah Al-Ḍarar Yuzāl