Isbat Nikah Bawah Tangan Pada Masyarakat Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara
DOI:
https://doi.org/10.15408/mr.v3i1.35939Keywords:
Isbat Nikah, Di Bawah Tangan, Pernikahan, Pulau KelapaAbstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui alasan masyarakat Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, mengajukan isbat nikah dan faktor penyebab terjadinya pernikahan di bawah tangan, serta dampaknya dalam kehidupan sosial. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan teknik deskriptif-analitis. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak yang mengajukan isbat nikah, sementara data sekunder berasal dari literatur, regulasi, dan dokumen pendukung lainnya. Teknik pengumpulan data mencakup wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan siri terjadi karena kondisi ekonomi, usia, dan tingkat pendidikan. Adapun alasan utama permohonan isbat nikah adalah untuk memperoleh buku nikah sebagai bukti legalitas, pengesahan status anak agar bisa mendapatkan akta kelahiran, serta untuk mempermudah akses terhadap layanan publik. Temuan ini menunjukkan pentingnya peran negara dalam membuka akses pencatatan nikah yang mudah dijangkau oleh masyarakat kepulauan dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga.
References
Az-Zuhaili, Wahbah Fiqh Islam wa Adillatuhu. Penerjamah Abdul Hayyie al- Kattani, dkk. Fiqh Islam, Jakarta: Gema Insani, 2011.
Bafadhal, Faizah Jurnal Ilmu Hukum, Itsbat Nikah Dan Implikasinya Terhadap Status Perkawinan Menurut Peraturan Perundang-Undangan Indonesia, 2014.
Lexy J Moleong, Metode Penelitian Kualitatif, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Manan, Abdul Aneka Masalah Hukum Perdata Islam di Indonesia, Jakarta: Kencana, 2006.
Marioyoki, Masyarakat Pulau Kelapa, Wawancara Pribadi, Pulau kelapa 23 Mei 2023
Mutaslim, Masyarakat Pulau Kelapa, Wawancara Pribadi, Pulau kelapa 23 Mei 2023
Miftahul Janah, Masyarakat Pulau Kelapa, Wawancara Pribadi, Pulau kelapa 23 Mei 2023
Muhammad Jeni, Masyarakat Pulau Kelapa, Wawancara Pribadi, Pulau kelapa 23 Mei 2023
Muhammad Efendy , Masyarakat Pulau Kelapa, Wawancara Pribadi, Pulau kelapa 23 Mei 2023
Masudah, Masyarakat Pulau Kelapa, Wawancara Pribadi, Pulau kelapa 23 Mei 2023
Muslim, Lurah pulau kelapa, Wawancara pribadi, Pulau kelapa 22 Mei 2023
Nuril Anwar, Masyarakat Pulau Kelapa, Wawancara Pribadi, Pulau kelapa 23 Mei
Nurfitriyana, Masyarakat Pulau Kelapa, Wawancara Pribadi, Pulau kelapa 23 Mei 2023
Rohimah, Masyarakat Pulau Kelapa, Wawancara Pribadi, Pulau kelapa 23 Mei 2023
Sofyan, Yayan Islam Negara Transformasi Hukum Perkawinan Islam Dalam Hukum Nasional, Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2011, Cet. Pertama.
Suryani, Masyarakat Pulau Kelapa, Wawancara Pribadi, Pulau kelapa 23 Mei 2023
Wildan Suyuti Mustofa, Nikah Sirri (Antara Kenyataan dan Kepastian Hukum), Mimbar Hukum 60, Maret-April, 2003.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muqarin Review

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.