Constitutional Law: Implikasi Bentuk Negara, Bentuk Pemerintahan dan Sistem Pemerintahan Terhadap Sistem Bernegara Kazakhstan

Authors

  • Nur Rohim Yunus Scopus ID: 57216167775, Web of Science ResearcherID: AAI-6738-2020. Department of Constitutional Law Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Indonesia http://orcid.org/0000-0003-2782-1266

DOI:

https://doi.org/10.15408/adalah.v5i5.38491

Keywords:

Kazakhstan, Form of state, Form of government, Government system

Abstract

Kazakhstan adalah negara yang terletak di Asia Tengah dengan sejarah yang kaya sebagai mantan negara konstituen Uni Soviet. Negara ini memiliki bentuk negara berupa republik dengan bentuk pemerintahan yang berupa presidensial. Sistem pemerintahannya adalah republik presidensial, di mana kekuasaan eksekutif terpusat pada presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat dalam pemilihan umum.

Published

2021-04-21

Issue

Section

Articles