Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Pilar Kebangsaan Indonesia

Authors

  • Nur Rohim Yunus Scopus ID: 57216167775, Web of Science ResearcherID: AAI-6738-2020. Department of Constitutional Law Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Indonesia http://orcid.org/0000-0003-2782-1266

DOI:

https://doi.org/10.15408/adalah.v5i3.31360

Abstract

Landasan Nasional Pancasila dan HUT RI merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Bhinneka Tunggal Ika dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Hal ini sejalan dengan unsur-unsur yang terkandung dalam lambang negara Indonesia. Garuda dengan kepala menoleh ke kanan, perisai berbentuk hati yang tergantung di leher garuda dan semboyan yang tertulis di pita yang dipegang garuda adalah tiga komponen yang membentuk lambang negara, sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Tahun 1951 Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2009. Ungkapan "BHINNEKA TUNGGAL IKA" dicetak dalam bahasa Jawa Kuno pada pita dengan huruf latin. Ini adalah moto Kebangsaan Indonesia.

Published

2023-03-04

Issue

Section

Articles