Calon Tunggal Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Konsep Demokrasi (Analisis Terhadap Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2015)
Abstract
Abstract: Polemic single candidate in the elections simultaneously in 2015 is believed tobe due to a number of political parties are reluctant to carry the champion. Implementation of the elections with a single candidate in areas including Blitar keep running after the decision of the Constitutional Court. Election implementation process simultaneously in Blitar still have problems such as lack of socialization conducted by the Election Commission on procedures for the voting process. Stretching the elections simultaneously also minimal participation, because some residents chose deliberately not to excuse prospective figure that is incompatible with his conscience, the majority felt the absence of competition in the elections. Assessment of undemocratic elections with a single candidate is interesting given that the concept of democracy developed by the experts is the ability to choose political leaders during the election.
Abstrak: Polemik calon tunggal pada pilkada serentak 2015 diyakini lantaran sejumlah partai politik enggan mengusung jagoannya. Pelaksanaan pilkada dengan calon tunggal di daerah-daerah diantaranya Kabupaten Blitar tetap berjalan pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Proses pelaksanaan pilkada serentak di Blitar masih memiliki permasalahan seperti kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh KPUD tentang tata cara proses pemungutan suara. Geliat pilkada serentak juga minim partisipasi, karena beberapa warga sengaja tidak memilih dengan alasan calon figur yang ada tidak cocok dengan hati nuraninya, sebagian merasa tidak adanya kompetisi dalam pilkada. Penilaian mengenai tidak demokratisnya pemilu dengan calon tunggal merupakan hal menarik mengingat
konsep demokrasi yang dikembangkan para ahli adalah kemampuan untuk memilih pemimpin politik pada masa pemilihan berlangsung.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
David Held, Models of Democracy, Jakarta: Akbar Tandjung Institute, 2007.
Gaffar, Affan, Kualitas Pemilu Menentukan Kualitas DPR, Yogyakarta: FH UII Press, 1992.
Huda, Ni’matul, Dinamika Ketatanegaraan Indonesia Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi, Yogyakarta: FH UII Press, 2011.
Soerensen, George, diterjemahkan oleh I Made Krisna, Demokrasi dan Demokratisasi (Proses dan Prospek dalam Sebuah Dunia yang Sedang Berubah), Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003.
Sanit, Arbi, Reformasi Politik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998.
Dahl, Robert A, Perihal Demokrasi: Menjelajahi Teori dan Praktek Demokrasi Secara Singkat, diterjemahkan oleh Rahmat Zainuddin, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2001.
Majalah Suara Komisis Pemilihan Umum (KPU) Edisi III Maret- April 2015
Majalah Suara Komisis Pemilihan Umum (KPU) Edisi IV Juli-Agustus 2015
http://www.lensaindonesia.com/2014/10/11/sinergi-perppu-pilkada-yangdikeluarkan-presiden-sby-bermasalah.html
http://www.komnasham.go.id/Pilkada%202015/penyelenggara.html
http://nasional.kompas.com/read/2015/09/29/15201091/MK.Calon.Tunggal.Dipilih.Melalui.Kolom.Setuju.dan.Tidak.Setuju.?utm_source=RD&utm_medium=inart&utm_campaign=khiprd
http://kpu.blitarkab.go.id/?p=546
http://suryamalang.tribunnews.com/2015/08/03/hanya-ada-satu-pasanganpilkada-di-kabupaten-blitar-ditunda-2017
http://www.parl.gc.ca/parlinfo/compilations/houseofcommons/ElectedByAcclamation.aspx
http://nasional.tempo.co/read/news/2015/12/14/058727649/partisipasi-pemilihminim-kpu-blitar-salahkan-hujan
http://news.okezone.com/read/2015/12/10/519/1264323/calon-tunggal-berjayadi-pilkada-blitar
http://news.okezone.com/read/2015/10/15/519/1232582/kpu-blitar-bubarkankoalisi-pengusung-calon-tunggal
http://www.terasjatim.com/6-daerah-di-jatim-gugat-ke-mk-lamongan-dankabupaten-blitar-sudah-ditetapkan/
DOI: https://doi.org/10.15408/jch.v4i1.2578 Abstract - 0 PDF - 0
Refbacks
- There are currently no refbacks.